Peanus Uamang: Bantuan Pendidikan Mahasiswa OAP Harus Transparan

1 week ago 30

TIMIKAEXPRESS.id – Anggota DPR Papua Tengah, Peanus Uamang menegaskan bahwa realisasi pembayaran bantuan pendidikan termasuk beasiswa untuk mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) harus transparan.

“Ini penting supaya tidak lagi terjadi aksi protes oleh kalangan mahasiswa dari berbagai kota studi yang menerima manfaat bantuan pendidikan”.

Demikian dikatakan Peanus kepada Timika eXpress via ponselnya, Kamis (2/10).

Sebagaimana aksi sejumlah mahasiswa di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Mimika, Rabu (1/10).

Dalam rekaman video aksi berdurasi 2 menit 22 detik di salah satu ruangan di Kantor Disdik Mimika, mahasiswa OAP secara tegas dengan suara keras mempertanyakan soal transparansi bantuan pendidikan.

Bahkan salah satu mahasiswa sampai menggebrak meja kerja salah satu pegawai Disdik Mimika, karena tidak mendapat penjelasan terkait alokasi bantuan pendidikan.

Aspirasi mahasiswa meminta penjelasan lantaran Kepala Disdik Mimika, Jenni O. Usmani di dalam pernyataannya di salah satu media online lokal Timika, menyebutkan pihaknya telah menyalurkan bantuan pendidikan kepada mahasiswa Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mulai melakukan pembayaran bantuan pendidikan tahap pertama untuk mahasiswa asli Papua,” demikian pernyataan Jeni.

Bantuan pendidikan itu telah dibayarkan kepada lebih dari 900 mahasiswa OAP dan telah diverifikasi.

Dari bantuan tahap pertama itu, masing-masing mahasiswa menerima sebesar 14 juta hingga 20 juta.

Untuk mahasiswa Amungme dan Kamoro dialokasikan Rp20 juta, sedangkan Rp14 juta untuk mahasiswa dari lima suku kerabat.

Namun, faktanya tidak demikian, mahasiswa Amungme Kamoro hanya menerima Rp10 juta, dan Rp7 juta untuk mahasiswa lima suku kerabat.

“Tentu ini tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh Kadisdik,” timpal Wakil Ketua Lemasko, Marianus Maknaipeku kepada Timika eXpress secara terpisah.

Menyikapi hal ini, lanjut Peanus, perlunya klarifikasi berdasarkan data termasuk bukti transfer atau pengiriman ke masing-masing mahasiswa.

Intinya harus transparan,” tegas Peanus yang juga politisi PAN.

Pasalnya, bantuan pendidikan untuk kemajuan sumber daya manusia sehingga memiliki daya saing dan berdaya guna, sehingga penyalurannya harus benar-benar dan sampai kepada mahasiswa penerima manfaat.

Ia pun berharap, mahasiswa yang telah menerima bantuan pendidikan tahap pertama juga harus terbuka.

“Karena jika tidak ada transparansi dalam proses penyaluran, maka Dinas Pendidikan perlu mempertanggungjawabkannya secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Mimika, Jenny O. Usmani belum bisa dikonfirmasi, namun dari informasi yang diperoleh lagi berada di luar Timika. (vis)

Jumlah Pengunjung: 10

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |