FOTO BERSAMA – Plt Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, foto bersama Satgas Anti Narkotika Kampung Kadun Jaya usai pelantikan di Lokalisasi Kilo 10, Rabu (10/12). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika membentuk sekaligus melantik pengurus Satgas Anti Narkotika di Lokalisasi Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Rabu (10/12).
Plt Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, S.Si., M.Kes, mengatakan pembentukan satgas merupakan inisiatif Pemerintah Kampung Kadun Jaya untuk memperkuat deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah rawan.

“Satgas ini dibentuk untuk membantu mendeteksi dini peredaran maupun penggunaan narkotika. Mereka berbasis masyarakat karena lahir dari inisiatif pemerintah kampung,” ujarnya di ruang kerja BNNK Mimika, Kamis (11/12).
Ruslan menjelaskan, Kampung Kadun Jaya termasuk kawasan yang menjadi perhatian khusus BNNK. Tiga tahun lalu pun BNNK telah melantik petugas identifikasi penyalahgunaan narkotika di kampung tersebut.
Pembentukan satgas juga diikuti kegiatan penyuluhan yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan dan Kepala Distrik Wania, serta pelaksanaan tes urine bagi satgas dan warga sekitar sebagai bagian dari deteksi dini.
“Ini sekaligus edukasi agar masyarakat memahami tugas dan fungsi BNNK dalam pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika,” jelasnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 12

1 day ago
9

















































