DPR Papua Tengah–Dinsos Mimika Bahas Pembenahan Data Penerima BLT

7 hours ago 6

TIMIKA, timikaexpress.id – Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Ardi, S.T., M.IST., bersama Nancy Raweyai melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai belum tepat sasaran.

Dalam pertemuan di Kantor Dinsos Mimika, Senin (8/12), Ardi menyampaikan keluhan warga mengenai adanya penerima BLT yang secara ekonomi tergolong mampu, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Kondisi ini, menurutnya harus segera dibenahi agar tidak memicu kecemburuan sosial, serta perlunya pembaruan data penerima manfaat.

Sekretaris Dinsos Kabupaten Mimika, Yulita Kudiai, S.IP., M.AP., menegaskan bahwa ketepatan data sangat bergantung pada laporan aparat di tingkat bawah.

“RT, lurah, atau kepala kampung harus proaktif melaporkan jika ada warganya yang sudah tidak layak menerima bantuan. Jangan hanya mengusulkan data penerima baru, tetapi juga wajib melaporkan warga yang secara ekonomi sudah membaik agar dapat dikeluarkan dari daftar penerima manfaat,” tegas Yulita.

Ardi mengapresiasi keterbukaan Dinsos Mimika dan menegaskan komitmennya mengawal program bantuan sosial agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan adil.

“Kami ingin memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Jika ada data yang tidak tepat, harus segera dibenahi melalui koordinasi antara kampung, kelurahan, dan Dinsos,” ujarnya.

Sementara itu, Nancy Raweyai menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya tepat sasaran dan mampu menjamin terpenuhinya standar pelayanan dasar bagi masyarakat.

Ia menyebut evaluasi lapangan menjadi instrumen penting untuk memastikan program bantuan benar-benar menyentuh warga yang berhak.

“Standar pelayanan dasar itu ukurannya sederhana, apakah bantuan pemerintah sudah tepat sasaran? Setelah dicek di lapangan, masalah utamanya masih pada data,” kata Nancy.

Menurutnya, persoalan yang kerap muncul adalah belum diperbaruinya data penerima manfaat.

Akibatnya, ada warga layak yang tidak tercatat, sementara mereka yang sudah tidak memenuhi kriteria masih terdaftar sebagai penerima.

“Data penerima harus terus divalidasi dan diverifikasi. Jangan sampai hak warga hilang karena kelalaian administrasi. Pemerintah kabupaten hingga aparatur di bawahnya harus serius membenahi ini,” ujarnya.

Nancy menambahkan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRP untuk memastikan anggaran daerah direalisasikan dalam program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami di DPRP tidak hanya menyetujui anggaran, tetapi juga wajib mengawasi pelaksanaannya. Aspirasi dan temuan di Mimika ini akan kami bawa sebagai bahan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar data penerima bansos lebih baik,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sistem pendataan bantuan sosial di Kabupaten Mimika sehingga berbagai program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan ketimpangan di masyarakat. (*/vis)

Jumlah Pengunjung: 26

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |