Polda Papua Serahkan Pratu TB ke Pomdam Usai Kasus Penembakan di Entrop Jayapura

11 hours ago 5

TIMIKAEXPRESS.id –  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua menyerahkan seorang prajurit TNI AD berinisial Pratu TB kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih, Kamis (4/9/2025) sore.

Pratu TB diduga melakukan penembakan terhadap seorang warga sipil hingga meninggal dunia di Entrop, Kota Jayapura.

Penyerahan tersangka disertai barang bukti berupa satu unit mobil bernomor polisi PA 1790 AV, satu pucuk senjata api organik, tujuh butir amunisi, serta sejumlah barang bukti lainnya. Prosesi penyerahan dilakukan oleh Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Ahmad Fauzi, disaksikan Kabid Propam Kompol Rudi Asriman dan Kabid Humas Kompol Cahyo Sukarnito.

“Kami telah meminta keterangan dari tiga saksi. Ketiganya berada dalam mobil bersama tersangka saat peristiwa terjadi,” jelas Ahmad Fauzi.

Kabid Humas Polda Papua, Kompol Cahyo Sukarnito, menambahkan bahwa Pratu TB ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Satgas Gakkum Damai Cartenz pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.23 WIT.

“Tersangka ditangkap setelah dilaporkan menembak warga sipil bernama Obet Manakin (16) hingga meninggal dunia. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti, kasus ini kini ditangani oleh Pomdam XVII Cenderawasih,” ujar Cahyo.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kolonel Candra Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut, penembakan bermula dari kesalahpahaman antara Pratu TB dan korban.

“Tembakan mengenai bagian pinggang korban dan menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Untuk lebih jelasnya terkait penyebab kesalahpahaman, masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapendam. (*/)

Jumlah Pengunjung: 8

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |