Ambil Sumpah 278 PNS Mimika, Bupati John Rettob Bongkar Prosedur yang Terabaikan

1 week ago 32

TANDATANGAN – Bupati Mimika Johannes Rettob menyaksikan perwakilan pegawai menandatangani naskah sumpah/janji di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Timika, Senin (29/9) (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Sebanyak 278 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika resmi diambil sumpah dan janji jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (29/9/2025).

Prosesi yang berlangsung khidmat di Pelataran Gedung Pusat Pemerintahan Mimika itu dipimpin langsung Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi sejumlah pejabat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Rettob mengaku terkejut karena sebagian besar PNS yang baru disumpah ternyata telah mengabdi bertahun-tahun tanpa pernah menjalani sumpah janji jabatan.

“Hari ini kita lakukan sumpah janji jabatan, tapi ternyata ada PNS yang sudah lebih dari lima bahkan sepuluh tahun mengabdi, namun belum pernah disumpah,” ungkapnya.

Ia menilai temuan tersebut menunjukkan lemahnya penerapan prosedur kepegawaian.

Sejumlah pegawai bahkan sudah menduduki jabatan struktural, mulai dari eselon IV, eselon III, hingga pejabat fungsional, namun belum pernah diambil sumpahnya.

“Semua ada prosedurnya. Setelah terima SK CPNS dilanjutkan prajabatan, baru dapat SK PNS kemudian mengikuti sumpah janji jabatan. Yang terjadi, belum sumpah janji jabatan tapi sudah punya jabatan,” ujarnya.

Terkait ini, lanjut John Rettob, Pemkab Mimika akan segera membenahi sistem kepegawaian agar persoalan serupa tidak terulang.

Ia berharap pelaksanaan sumpah janji jabatan kali ini menjadi momentum penertiban administrasi sekaligus penguatan integritas dan profesionalisme ASN di Mimika.

“Ini tidak boleh terjadi lagi. Proses kepegawaian harus berjalan sesuai aturan, mulai dari prajabatan, penerimaan SK, hingga sumpah sebagai PNS. Kami akan terus melakukan evaluasi agar penataan kepegawaian di Mimika semakin baik,” ujarnya.

Selain itu, Rettob juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN memahami aturan yang mengatur karier kepegawaian.

Kepatuhan terhadap prosedur, menurutnya, berpengaruh langsung pada hak, kewajiban, dan jenjang karier setiap pegawai.

Ia juga mengingatkan para ASN agar menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Pada kesempatan itu dilakukan pula penyerahan naskah sumpah/janji secara simbolis kepada tiga pegawai, sementara yang lain menyusul. (via)

Jumlah Pengunjung: 27

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |