TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Tengah menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Mimika. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor BPKAD Mimika, Kamis (4/9/2025), dengan tujuan meningkatkan pemahaman aparat kampung dalam mengelola dana desa secara akuntabel dan transparan.
Kepala BPKP Papua Tengah, Kriso Wandi Siahaan, menjelaskan workshop ini merupakan inisiatif nasional yang dilaksanakan di seluruh provinsi. Tujuannya, memberikan pemahaman komprehensif kepada aparat kampung dan operator pendamping mengenai penggunaan dana desa yang bertanggung jawab.
“Dana desa harus digunakan secara akuntabel, transparan, dan dapat dipercaya. Dengan demikian, kinerja aparat kampung dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Workshop menghadirkan empat narasumber dari berbagai instansi, yakni DPD RI, Perbendaharaan, Kejaksaan, dan BPKP. DPD RI membawakan materi tentang aspek legalitas, Perbendaharaan menjelaskan penggunaan dana desa sesuai aturan, sedangkan Kejaksaan menyoroti aspek hukum, termasuk antisipasi dan mitigasi risiko penyalahgunaan dana desa.
“BPKP sebagai instansi baru di Papua Tengah bertugas mengawasi akuntabilitas dana desa. Kami menekankan agar operator kampung memanfaatkan Sistem Keuangan Desa, karena semua informasi pengelolaan dana tersedia di sistem tersebut,” tambah Kriso.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang turut hadir, menyambut baik inisiatif BPKP. Ia menilai workshop ini penting untuk memastikan aparat kampung memahami penggunaan dana desa serta sanksi jika terjadi penyalahgunaan.
“Workshop ini sangat bagus. Aparat kampung harus sadar bahwa dana desa benar-benar harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Workshop diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa di Mimika sehingga penggunaannya efektif bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan desa. (eno)
Jumlah Pengunjung: 8