TIMIKAEXPRESS.id – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, menyampaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika yang digelar di Ruang Utama Paripurna Kantor DPRK Mimika, Kamis (21/8/2025).
Sidang dipimpin Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta dihadiri pimpinan Forkopimda, Plt Sekda Mimika Abraham Kateyau, kepala OPD, perwakilan partai politik, dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wabup Emanuel Kemong mengapresiasi DPRK Mimika yang telah membahas serta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2025.
“Pembahasan dilakukan dalam suasana saling mendukung sebagai mitra sejajar legislatif dan eksekutif. Kesepakatan ini penting untuk menjawab kebutuhan program strategis sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika,” ujar Emanuel.
Menurutnya, APBD-P 2025 diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat.
Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah 2025–2029, yakni “Mimika yang Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Objektif, dan Berdaya Saing Menuju Gerbang Emas”.
Beberapa poin tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi di antaranya:
Fraksi Golkar:
Pemerintah berupaya menyeimbangkan alokasi anggaran pendidikan, baik akses maupun kualitas.
Fraksi PKB, Gerindra, dan Eme Neme Yauware:
Pemerintah menargetkan realisasi anggaran hingga 95 persen di akhir 2025, meski sempat terkendala penyesuaian sistem LPSE.
Fraksi Demokrat:
Belanja sebesar Rp1,82 triliun masuk kategori belanja modal, bukan pengeluaran pembiayaan. Pemerintah juga menjelaskan tingginya SILPA terjadi karena efisiensi pelaksanaan program.
Fraksi PDI Perjuangan:
Subsidi transportasi udara untuk barang terus berjalan ke wilayah pedalaman dan pesisir.
Fraksi Kelompok Khusus:
Pemkab berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan di pesisir dan pegunungan melalui inovasi Puskesmas Jalan Kaki (Pusjaki) dan program Kunjungan Keluarga Sehat (Kaka Sehat).
Fraksi Eme Neme Yauware:
Optimalisasi PAD sektor perikanan dilakukan dengan pungutan retribusi pelelangan ikan dan pemberdayaan nelayan lokal.
Selain itu, Pemkab Mimika menegaskan bahwa pengelolaan Dana Otsus tetap berpedoman pada regulasi pemerintah pusat dan disetujui melalui verifikasi Pemprov Papua Tengah serta kementerian terkait.
Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika dijadwalkan berlanjut Jumat (22/8/2025) dengan agenda pendapat akhir fraksi sekaligus penutupan sidang pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025. (*/)
Jumlah Pengunjung: 6

2 months ago
56
















































