FOTO BERSAMA – Ketua Umum Keluarga Besar Flobomora Kabupaten Mimika, Marthen LL Moru, foto bersama warga Flobomora usai konferensi pers di Jalan Yos Sudarso Timika, Minggu (7/9). (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Suasana tampak berbeda pada Minggu (7/9) di Jalan Yos Sudarso, Nawaripi, Timika.
Di pelataran Ekspedisi Cenderawasih, puluhan warga yang berasal dari Diaspora Flobamora Mimika berkumpul.
Wajah-wajah serius namun penuh semangat itu menyiratkan satu tujuan, yaitu menyuarakan keberatan mereka atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.
Ketua Umum Keluarga Besar Flobamora Mimika, Marthen LL Moru, berdiri di depan dan membacakan pernyataan sikap dengan suara lantang.
“Kompol Cosmas adalah putra terbaik NTT. Ia dihukum terlalu berat tanpa kesempatan pembelaan yang adil,” ujarnya, disambut anggukan setuju para sesepuh dan pemuda yang hadir.
Bagi Flobamora Diaspora Mimika, putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu bukan sekadar sanksi administratif.
Mereka menilai ada ketidakadilan yang mencederai rasa kemanusiaan.
Cosmas bukan pengemudi kendaraan yang menabrak korban saat unjuk rasa, tetapi ia justru menerima hukuman terberat.
“Seolah semua jasa dan pengabdiannya dihapus begitu saja,” tambah Marthen.
Di mata warga Flobamora, Cosmas bukan hanya seorang polisi.
Ia adalah sosok ayah dan suami yang setia, juga simbol perjuangan anak NTT yang berhasil menembus kerasnya seleksi masuk kepolisian dan mengabdi hingga menjadi perwira.
“Hukuman ini tidak hanya menimpa dirinya, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarganya,” ucap Yoseph Temorubun, Ketua Aliansi Pemuda Kei Mimika, yang turut hadir memberikan dukungan bersam anggotanya.
Dalam konferensi pers itu, Keluarga Besar Flobamora membacakan lima pernyataan sikap, yaitu:
1. Menolak putusan PTDH terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae yang dinilai tidak taat asas, terburu-buru, dan diskriminatif.
2. Mendesak pimpinan Polri meninjau kembali keputusan tersebut secara objektif, transparan, dan adil.
3. Menuntut setiap sanksi diberikan dengan menghormati HAM dan prinsip due process of law.
4. Mengingatkan Polri agar tidak mengorbankan anggota demi tekanan politik atau opini publik.
5. Mengajak masyarakat, khususnya warga NTT di seluruh Indonesia, untuk mengawal persoalan ini hingga keadilan ditegakkan.
Bagi mereka, suara ini bukan sekadar pembelaan terhadap seorang putra daerah.
Lebih dari itu, ini adalah panggilan hati untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya.
“Polri tidak boleh mengorbankan anggotanya hanya demi memenuhi tekanan publik,” tegas Marthen.
Pertemuan ditutup dengan foto bersama.
Senyum tipis mengiringi wajah-wajah penuh harapan, meski di baliknya tersimpan kegelisahan.
Mereka percaya, perjuangan ini baru langkah awal.
Flobamora Diaspora Mimika bertekad mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (gren telaubun)
Jumlah Pengunjung: 11