DP3A Sorong Selatan Dorong Layanan Terpadu untuk Peningkatan Kualitas Hidup Anak

2 months ago 59

TEMINABUAN, TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sorong Selatan menggelar kegiatan Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Aula SMA Negeri 1 Teminabuan, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodori, S.Sos., M.Tr.A.P, serta dihadiri Plt. Sekda Sorong Selatan Agustinus Wamafma, S.Hut., M.Tr.A.P, pimpinan OPD, perwakilan Polres Sorong Selatan sebagai pemateri, Forum Anak Daerah (FAD), dan puluhan siswa SMP, SMA, dan SMK di Distrik Teminabuan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yohan Bodori menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar anak, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang menyangkut mereka.

> “Masa kanak-kanak adalah periode krusial dalam perkembangan manusia. Intervensi yang tepat sejak dini akan berdampak besar bagi kualitas hidup anak di masa depan. Karena itu, pemerintah bersama keluarga, masyarakat, dan seluruh pihak terkait harus memastikan terciptanya layanan berkualitas bagi anak-anak,” ujar Yohan.

Ia menambahkan, anak-anak yang sehat, terlindungi, dan berkualitas akan menjadi aset berharga bagi pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, kata dia, berkomitmen mendukung penuh DP3A maupun OPD teknis lain yang fokus pada peningkatan kualitas hidup anak, sejalan dengan visi-misi “Sorong Selatan Melaju Berdaya Saing.”

Sementara itu, Ketua Panitia Rahima Kilian, S.Pd., M.Pd. dalam laporannya menjelaskan kegiatan ini merupakan rangkaian program DP3A Sorong Selatan yang telah dilaksanakan di sejumlah distrik, yakni Konda (23 Juli), Seremuk (22 Agustus), Wayer (23 Agustus), Fkour (25 Agustus), Moswaren (26 Agustus), dan Teminabuan (28 Agustus). Rangkaian akan ditutup di Distrik Sawiat pada 30 Agustus 2025.

Rahima menyebut, kegiatan tahun ini melibatkan 60 siswa SMP, SMA, dan SMK di Teminabuan. Narasumber dari Polres Sorong Selatan dan Forum Anak Daerah (FAD) membawakan materi tentang UU Perlindungan Anak, Kampanye 32 Hak Anak, serta penggunaan gadget dan dampaknya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami hak-hak mereka, mengenal Forum Anak Daerah sebagai wadah menyuarakan pendapat, serta berani menjadi Pelopor dan Pelapor apabila menemukan kasus kekerasan fisik, psikis, penelantaran, maupun kekerasan seksual. Selain itu, anak-anak juga diharapkan lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital. (*/red)

Jumlah Pengunjung: 15

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |