TAHANAN – Terpidana Rafles Lakasa semasa menjalani tahanan sebagai warga binaan Lapas Kelas IIB Timika. (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Sore itu, Jumat (12/9) sekitar pukul 16.30 WIT, suasana di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika terasa berbeda.
Di kamar jenazah rumah sakit milik Yayasan Caritas itu terbaring tubuh Rafles Lakasa, narapidana yang namanya sempat menggemparkan publik Papua Tengah karena terlibat kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga Nduga pada 2022 silam.
Kabar wafatnya Rafles beredar cepat. Sejumlah petugas Lapas Kelas IIB Timika tampak mendampingi proses administrasi sembari menunggu pihak keluarga datang untuk mengambil jenazah.
Kalapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, yang dikonfirmasi Timika eXpress mengaku belum bisa memberi penjelasan detail tentang meninggalnya Rafles, termasuk penyebab medisnya.
Rafles Lakasa bukan nama asing di ruang sidang PN Timika. Ia bersama beberapa terdakwa lain—termasuk Andre Pudjianto Lee alias Jainal alias Jack, Dul Umam alias Ustad alias Umam, Roy Marthen Howay alias Roy, dan sejumlah oknum prajurit TNI—didakwa terlibat pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap empat warga sipil asal Nduga: Arnold Lokbere, Lemonion Nirigi, Irian Nirigi, dan Jenius Tini.
Peristiwa itu terjadi pada 22 Agustus 2022 di Jalan Budi Utomo Ujung, tepatnya di lahan kosong depan Gudang Dwi Kuala Timika.
Lokasi itu kemudian dikenal masyarakat sebagai tempat tragedi mutilasi yang menyita perhatian nasional.
Dalam sidang putusan pada 6 Juni 2023, majelis hakim yang dipimpin Putu Mahendra, S.H., M.H., menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Rafles Lakasa.
Sejak itu Rafles menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas IIB Timika.
Namun perjalanan hukumnya berakhir lebih cepat.
Dugaan sementara, ia meninggal karena sakit setelah mendapat perawatan medis di RSMM.
“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Masih menunggu hasil konfirmasi medis,” ujar Kalapas singkat.
Kematian Rafles Lakasa menambah catatan panjang tragedi mutilasi yang hingga kini masih membekas di ingatan masyarakat Mimika dan Papua Tengah.
Kasus ini pernah menjadi simbol luka mendalam sekaligus ujian besar bagi proses penegakan hukum di tanah Papua.
Kini, jenazah Rafles menanti jemputan keluarga—seolah menutup satu babak dari peristiwa kelam yang pernah mengguncang Timika. (via)
Jumlah Pengunjung: 54