Rafael Taorekeyau (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Ketua APK Mimika, Rafael Taorekeyau, menekankan bahwa setiap upaya penyelesaian tapal batas Kapiraya yang akan dibahas bersama pemerintah pusat harus melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Pertemuan yang melibatkan Gubernur Papua Tengah, Bupati Deiyai, dan Bupati Mimika juga harus melibatkan tokoh adat dan pemilik ulayat,” harap Rafael.
Rafael pun mengapresiasi respon cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang turun langsung ke Kapiraya untuk bertemu langsung dan menerima apirasi masyarakat.
“Kita semua tentu berharap, proses yang sedang berjalan hingga pertemuan pada 16 Desember nanti, semuanya ada solusi penyelesaian, sehingga ke depan warga tidak lagi menjadi korban akibat sengketa tapal batas wilayah,” pungkasnya.
Diketahui konflik di wilayah Kapiraya yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan korban jiwa serta rumah warga dibakar.
Menuel Jhon Magal (FOTO: GREN/TIMEX)Untuk penyelesaiannya telah diagendakan pertemuan bersama Pemerintah Pusat di Jakarta pada 16 Desember mendatang, yang melibatkan Gubernur Papua Tengah, Bupati Mimika, Bupati Deiyai, dan Bupati Dogiyai.
“Kepala daerah yang dimaksud harus duduk bersama menyelesaikan persoalan ini, sehingga ke depan tidak lagi terjadi konflik,” ujar Ketua Lemasa pimpinan Menuel Jhon Magal kepada Timika eXpress di Timika, Kamis (4/12).
“Kami minta pemerintah tidak lagi menunda penyelesaian masalah tersebut demi mencegah terjadinya konflik susulan. Harap ini jadi perhatian serius kepala daerah,” ujarnya.
Sebelum pertemuan, ia menyarankan kepada pemerintah segera membentuk dan menetapkan wilayah adat sebagai dasar pemetaan yang jelas dan sah secara hukum, guna menghindari sengketa di kemudian hari.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat pembiaran yang terjadi,” katanya.
Menurut Jhon Magal, pemerintah seharusnya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang telah berlaku selama lebih dari satu dekade. (via/vis)
Jumlah Pengunjung: 14

2 days ago
10

















































