Air Mati di Tengah Kota: Timika Indah dan Wajah Negara yang Abai

1 week ago 24

TIMIKA, timikaexpress.id –  Sudah lebih dari sebulan air bersih tidak mengalir di Perumahan Timika Indah 1 dan Timika Indah 2.

Di tengah kota, di wilayah yang warganya rutin membayar iuran, kebutuhan paling mendasar justru lenyap tanpa kejelasan.

Ironisnya, hingga kini tak satu pun pihak, baik PT Mpainggelah, PT Freeport Indonesia, maupun Pemerintah Daerah, tampil memberi penjelasan resmi.

Air mati, dan tanggung jawab seolah ikut dimatikan.

Selama ini warga membayar layanan air melalui PT Freeport, sementara pengelolaan teknis berada di tangan PT Mpainggelah.

Namun ketika krisis terjadi, semua pihak seperti menghilang.

Situasi ini memperlihatkan satu kenyataan telanjang: warga menjadi korban tarik-ulur kewenangan dan buruknya tata kelola.

Negara yang seharusnya hadir menjamin hak dasar, justru memilih diam.

Jika PT Freeport memang tidak lagi mengelola kawasan Timika Indah, maka sikap paling bermoral adalah menyerahkan pengelolaan secara terbuka dan resmi kepada Pemerintah Daerah.

Bukan menggantung nasib ribuan warga dalam ketidakpastian.

Menggantung layanan air bersih sama artinya menggantung martabat manusia.

Lebih menyedihkan, persoalan air hanyalah puncak gunung es.

Timika Indah 2 masih hidup dalam kondisi infrastruktur yang memalukan: jalan belum diaspal, drainase minim, dan setiap hujan kawasan berubah menjadi kolam banjir.

Ancaman malaria pun terus mengintai.

Semua ini terjadi di jantung Mimika, bukan di wilayah terpencil.

Namun keajaiban selalu muncul setiap lima tahun.

Saat pemilu tiba, Timika Indah 2 mendadak “dianggap ada”.

TPS disiapkan, suara diperebutkan. Setelah itu? Warga kembali dilupakan.

Hak pilih dihargai, tetapi hak hidup layak dibiarkan terabaikan.

Sulit menepis kesan bahwa warga diperlakukan sebagai warga negara kelas dua: negara hadir untuk menghitung suara, tetapi absen menjamin air bersih, jalan layak, dan lingkungan sehat.

Tulisan ini bukan sekadar keluhan.

Ini adalah gugatan moral kepada semua pihak yang memiliki kewenangan namun memilih bungkam.

Pemerintah Daerah Mimika tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan teknis. PT Freeport dan PT Mpainggelah pun tak dapat melepaskan diri dari tanggung jawab sosial dan kemanusiaan.

Air bersih bukan bonus, bukan bantuan, dan bukan belas kasihan. Air adalah hak konstitusional.

Selama hak itu diabaikan, selama itu pula negara gagal menjalankan fungsinya.

Warga di kawasan perumahan Timika Indah tidak menuntut keistimewaan.

Yang diminta hanya satu: keadilan dan tanggung jawab.

Jika negara terus abai, maka publik berhak bertanya dengan lantang: Negara ini hadir untuk siapa?

(Penulis: Gabriel Zezo – Ketua Ikatan Keluarga Flobamora Mimika)

Jumlah Pengunjung: 56

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |