Timika, 9 Oktober 2025
Ketua Komisi I sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mimika, H. Iwan Anwar, menggelar reses tahap II dengan menemui konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kelurahan Sempan pada Kamis (9/10).
Dari reses tersebut, Iwan Anwar yang juga politisi Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP) melalui kebijakan daerah, terutama di bidang ketenagakerjaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sejak menjabat sebagai Ketua Bapemperda, Iwan menyebut DPRK Mimika telah melahirkan tujuh Peraturan Daerah (Perda) yang seluruhnya berpihak pada kepentingan OAP. Salah satunya adalah Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, yang dinilai perlu diikuti dengan langkah nyata peningkatan keterampilan.
Ia juga menyoroti pentingnya rekrutmen ASN yang transparan bagi putra-putri daerah, dengan menyediakan simulasi pra-seleksi atau pelatihan berbasis teknologi seperti tes CAT (Computer Assisted Test).
Menanggapi usulan warga terkait pembangunan talud, drainase, dan pos keamanan, Iwan menyoroti kendala di lapangan akibat tumpang tindih lahan dan penolakan warga. Ia mencontohkan proyek talud di wilayah Sempan yang sempat tertunda.
Di akhir pertemuan, Iwan menegaskan pentingnya sinergi antaranggota DPRK dalam memperjuangkan aspirasi warga di setiap dapil.
Berikut dokumentasi kegiatan yang diabadikan: Harry Thenggo Wijaya / Timika eXpress










Jumlah Pengunjung: 9