Plh Kepala BPS Mimika, Suarni (kiri) dan Statistisi Ahli Pertama, Muhamnad Reza (kanan)
TIMIKA, timikaexpress.id — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mematangkan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan berlangsung pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026.
Kegiatan ini menyasar 39.847 pelaku usaha, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar, dengan dukungan ratusan petugas lapangan.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan hasil Sensus Ekonomi 2016 yang mencatat 23.676 pelaku usaha.
“Selama 10 tahun sejak sensus sebelumnya, terjadi penambahan 16.171 pelaku usaha,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPS Mimika, Suarni, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh agenda strategis pelaksanaan SE tengah dipersiapkan secara matang, mengingat data yang dikumpulkan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan di Kabupaten Mimika.
Dalam pendataan kali ini, BPS juga menargetkan adanya tambahan pelaku usaha seiring proses verifikasi di lapangan.
“Pendataan efektif dimulai Mei. Pada awal Maret dibuka pendaftaran petugas secara daring, April digelar pelatihan Instruktur Nasional (INAS), kemudian perekrutan mitra yang akan kembali dilatih sebelum turun ke lapangan,” jelasnya.
Jumlah petugas diperkirakan mencapai ratusan orang, namun masih menunggu kepastian anggaran dari pemerintah pusat.
Syarat Mitra dan Tantangan Lapangan
BPS Mimika membuka kesempatan bagi masyarakat umum, termasuk wartawan, untuk mendaftar sebagai mitra pendata.
Persyaratan minimal yakni lulusan SMA, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta diutamakan berpengalaman di lapangan.
Pendataan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Mimika, mulai dari pusat kota hingga distrik dan kampung terpencil di 18 distrik, 130 kampung, dan 20 kelurahan.
Suarni mengakui tantangan di lapangan masih kerap muncul, khususnya dari pelaku usaha yang enggan memberikan data karena khawatir berkaitan dengan pajak.
“Padahal sensus ini murni untuk statistik dan tidak ada hubungannya dengan perpajakan,” tegasnya.
Untuk perusahaan besar, pendataan biasanya dilakukan langsung oleh pegawai BPS.
Selain itu, kendala perizinan di kawasan industri dan wilayah terbatas juga menjadi perhatian sehingga diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Data Penentu Arah Kebijakan
Menurut Suarni, hasil pendataan struktur ekonomi akan memotret kondisi riil perekonomian Mimika, termasuk kontribusi terbesar 80 persen dari sektor pertambangan, perkembangan UMKM, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi.
“Struktur ekonomi menjadi indikator penting. Perubahan di sektor pertambangan, misalnya, akan mempengaruhi sektor lain dan menggambarkan kondisi ekonomi Mimika secara keseluruhan,” timpal Muhammad Reza, Statistisi Ahli Pertama.
Ia menambahkan, data tersebut juga digunakan untuk kepentingan nasional dalam perumusan kebijakan ekonomi.
Suarni berharap masyarakat dan pelaku usaha mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang akurat.
“Data inilah yang akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan,” pungkasnya. (cr-70/cr-71)
Jumlah Pengunjung: 13

20 hours ago
9

















































