Komitmen Lindungi Pekerja, Freeport dan Jasti Pravita Raih Satya JKN Award 2025

2 days ago 10

FOTO BERSAMA – Perwakilan badan usaha foto bersama usai menerima anugerah penghargaan Satya JKN Award 2025 (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

JAKARTA, TIMIKAEXPRESS.id – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai berkomitmen tinggi terhadap pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dua di antaranya berasal dari Papua, yakni PT Freeport Indonesia dan PT Jasti Pravita.

Dari seluruh peserta Satya JKN Award, dua perusahaan asal Papua berhasil masuk Top 10 Nasional.

PT Freeport Indonesia meraih penghargaan kategori Badan Usaha Swasta Terbaik Nasional dengan jumlah tenaga kerja 2.000–5.000 jiwa.

PT Jasti Pravita memperoleh penghargaan kategori Badan Usaha Swasta Terbaik Nasional dengan tenaga kerja 100–500 jiwa.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan badan usaha dalam memenuhi kewajiban pendaftaran dan pembayaran iuran JKN bagi seluruh pekerjanya.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas tumbuh. Kepatuhan terhadap Program JKN adalah wujud tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Ghufron di Jakarta, Selasa (14/10).

Ia menambahkan, badan usaha memiliki peran besar dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6% dari penduduk Indonesia, termasuk 67,2 juta peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Capaian ini menunjukkan pentingnya kontribusi badan usaha untuk memastikan seluruh pekerja terlindungi dalam Program JKN,” tambah Ghufron.

Dalam proses penilaian Satya JKN Award, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna menjamin objektivitas dan transparansi.

Penilaian dilakukan berdasarkan indikator kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam program donasi sosial.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap badan usaha yang berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerja.

“Kepatuhan badan usaha terhadap Program JKN bukan sekadar kewajiban hukum, tapi amanat konstitusi. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kesejahteraan pekerja yang lebih produktif,” kata Cak Imin.

Selain itu, dukungan terhadap Program JKN juga datang dari berbagai sektor.

Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Rudi Irmawan menegaskan pentingnya sinergi penegakan kepatuhan hukum, baik secara preventif maupun litigasi, agar badan usaha menjadikan kepatuhan sebagai budaya perusahaan.

Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi menyampaikan, pemerintah terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal.

Deputi III Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden Syska Hutagalung juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal pelaksanaan Program JKN.

“Kami mendorong BPJS Kesehatan terus memaksimalkan sumber daya yang ada agar pelayanan kepada peserta semakin baik,” katanya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Hernawan Priyastomo menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Dari total 377 ribu lebih badan usaha yang berkontribusi dalam Program JKN, dua perusahaan asal Papua berhasil menembus level nasional. Ini prestasi luar biasa,” ujarnya.

Menurut Hernawan, jumlah kepesertaan aktif JKN di segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) di wilayah Kantor Cabang Jayapura mencapai 122.788 jiwa per 1 Oktober 2025.

Ia menekankan, kepatuhan badan usaha menjadi kunci keberlanjutan program.

“Badan usaha memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh pekerjanya,” tegasnya.

Hernawan berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Papua agar terus berkomitmen terhadap perlindungan pekerja melalui Program JKN.

“Kami berharap momentum Satya JKN Award menjadi semangat bersama untuk menjadikan kepatuhan terhadap JKN sebagai budaya perusahaan di seluruh Tanah Papua,” pungkasnya. (*/)

Jumlah Pengunjung: 19

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |