Musdat Sukses, Yance Boyau Nahkodai LMHA Kamoro

2 days ago 11

PENGUKUHAN – Ketua Pendiri LMHA Mimika Wee, Philipus Monaweyau melakukan pengukuhan Pengurus LMHA Kamoro Periode 2025–2030 hasil Musdat LMHA di Gedung Tongkonan pada Kamis (4/12/2025) (FOTO: MAURITS/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Setelah satu dekade sunyi tanpa pemimpin adat, suara-suara harapan kembali menggema di Gedung Tongkonan, Timika lewat Melalui Musyawarah Adat (Musdat) Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Suku Kamoro, Rabu (3/12) dan Kamis (4/12).

Dari sudut ruangan yang dipenuhi tokoh-tokoh Kamoro dan masyarakat, nama Yohanes Yance Boyau bergema paling lantang, bukan hanya karena jumlah suara, tetapi karena harapan yang dititipkan kepadanya untuk menyembuhkan wilayah pesisir yang lama terabaikan.

Musdat LMHA Suku Kamoro menetapkan Yohanes Yance Boyau sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Kamoro periode 2025–2030, dengan raihan suara terbanyak dalam pemilihan pada Kamis petang kemarin.

Dari 89 suara peserta pemilih yang mewakili 70 kampung dari 13 wilayah adat Suku Kamoro, Yohanes Yance Boyau memperoleh 24 suara mengungguli 9 kandidat lainnya, yaitu Fredy Sony Otiamona (18 suara), Edward Yulius Omeyaro (14 suara), Damianus Samin (13 suara), Hendrikus Atapemame (9 suara), Plasidus Natipia (8 suara), Shaban Mamapa Narwena (2 suara), dan Yohanes Moporteyau (1 suara).

Sementara Plasidius Mampuku dan Damianus Awiyuta tanpa perolehan suara.
Selepas pemilihan dan penghitungan suara, Ketua Pendiri LMHA Mimika Wee, Philipus Monaweyau langsung menetapkan Ketua LMHA Suku Kamoro dan dilakukan pengukuhan secara adat.

Para pengurus yang terpilih telah dikukuhkan secara adat, selanjutnya menunggu pengesahan pemerintah melalui keputusan resmi, untuk ditindaklanjuti hingga Kemendagri.

Dalam AD/ART LMHA Suku Kamoro Bab III Pasal 6 tentang organisasi, menetapkan susunan Pengurus LMHA Kamoro Periode 2025–2030, yaitu Ketua LMHA (Weyaiku) Yohanes Yance Boyau, Wakil Ketua I (Iyouwe) Fredy Sony Otiamona, Wakil Ketua II (Amaroweyaike): Damianus Samin, Wakil Ketua III (Amarowe): Hendrikus Atapemame, dan Wakil Ketua IV (Mamerawe): Edward Yulianus Omeyaro.

Pembentukan kepengurusan LMHA Suku Kamoro dilakukan melalui Musdat yang dihadiri tokoh-tokoh adat dari berbagai wilayah Kamoro, setelah lebih dari satu dekade lembaga adat tersebut tidak memiliki kepemimpinan definitif.

Dalam sambutannya, Yohanes Yance Boyau menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para tokoh adat.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga wilayah adat Kamoro serta memperjuangkan harkat dan martabat masyarakat Kamoro.

“Kepercayaan atau amanah yang diberikan akan saya pegang teguh. Saya akan menjaga batas wilayah Kamoro dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta paguyuban yang ada demi menjaga kenyamanan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan LMHA hanya dapat terwujud melalui dukungan seluruh elemen masyarakat Kamoro.

Diwawancarai selepas pengukuhan secara adat, Yance Boyau kerap ia disapa memaparkan sejumlah program kerja prioritas ang akan dijalankannya, diantaranya membangun LMHA Kamoro sebagai lembaga yang mandiri dan bermartabat, menghidupkan kembali adat dan tradisi Kamoro, termasuk rencana penyelenggaraan pameran ukiran patung, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, khususnya di wilayah pesisir.

Selain itu, menjadikan festival Kamoro Kakuru, serta mengadakan museum adat yang menampilkan budaya dan ukiran asli Kamoro.

Berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan PT Freeport Indonesia agar bantuan kepada masyarakat tepat sasaran, dan program studi banding untuk menangani berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

“Kita tidak mau lihat anak-anak kita tidur diemperan, jalan tanpa arah. Kita mau anak-anak kita sebagai generasi penerus bisa berkembang seperti anak-anak di kota besar lainnya,” ujarnya.

Yance juga menyinggung kondisi selama satu dekade terakhir, dimana tidak ada kepemimpinan adat formal di tingkat LMHA Kamoro sebagaimana amanat Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 dan Perda Mimika Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

“Sudah 10 tahun tidak ada yang memimpin kami. Banyak keluhan terkait pendidikan, kesehatan, hingga persoalan gizi buruk di wilayah pesisir. Karena itu saya akan melihat langsung seluruh wilayah, dari timur hingga barat, dan memastikan kebutuhan masyarakat diperhatikan,” ungkapnya.

Terkait persoalan tapal batas dengan daerah tetangga seperti Kabupaten Deiyai dan Dogiyai, Yance menegaskan bahwa penyelesaian akan ditempuh melalui jalan damai dan musyawarah sesuai warisan leluhur.

“Tapal batas akan kami tertibkan berdasarkan sejarah dan adat. Jika ada pihak yang memicu perselisihan, kita akan selesaikan secara baik-baik, bukan dengan kekerasan,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa LMHA Kamoro berkomitmen menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah masyarakat terseret isu-isu politik yang dapat memicu konflik sosial.

Seluruh rangkaian Musdat LMHA Suku Kamoro berlagsung sukses dengan pengawalan ketat aparat Polti dan TNI, bahkan tangis haru dan semangat persatuan dalam harmoni budaya dan adat, yang dilakukan sejak pembukaan Musdat. (via)

Jumlah Pengunjung: 15

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |