Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong (kiri) didampingi Kepala BPKAD Marthen Maliisa. (FOTO: DOK/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Terhitung sejak Senin (13/10/2025), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Tengah mulai melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Pemeriksaan tersebut fokus pada kepatuhan belanja barang, jasa, dan belanja modal, berbeda dengan audit laporan keuangan tahunan yang biasa dilakukan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malisa, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama lebih dari 50 hari, berdasarkan surat pemberitahuan resmi dari BPK.
“Kami baru menerima surat bahwa mulai hari ini tim dari BPK Papua Tengah melakukan pemeriksaan. Fokusnya bukan lagi pada LKPD, tapi lebih pada aspek kepatuhan dalam belanja, baik itu barang, jasa, maupun modal,” ujar Marthen, Senin (13/10).
Ia menambahkan, pemeriksaan kali ini lebih teknis dan mendalam, mengarah pada pelaksanaan belanja secara riil di tiap OPD.
Hal ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Meski Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mimika tahun 2024 telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Marthen menegaskan bahwa aspek kepatuhan tetap menjadi perhatian penting.
Sebagai bentuk kesiapan, BPKAD Mimika telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk:
• Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Standar Satuan Harga (SSH)
• Dokumen belanja barang, jasa, dan modal
• Dokumen anggaran dari tahun 2024 hingga semester III tahun 2025
Pemeriksaan ini diharapkan menjadi tolok ukur peningkatan tata kelola anggaran dan belanja daerah yang lebih efektif dan sesuai regulasi.
Menyikapi agenda BPK Republik Indonesia dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, untuk tahun anggaran 2025, maka seluruh OPD harus siap.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat memberikan arahan dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Timika, Senin (13/10).
“Pelayanan pemerintah sudah berjalan baik, namun BPK tetap akan melakukan pemeriksaan guna menilai kewajaran laporan pengelolaan keuangan. Pemeriksaan ini mencakup seluruh OPD di jajaran Pemkab Mimika,” tegas Wakil Bupati.
Emanuel Kemong meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan laporan pelayanan dan laporan keuangan, termasuk dokumen penyerapan anggaran.
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan realisasi kontrak kerja yang sudah berjalan agar tidak menghambat proses penyerapan anggaran.
“Jika ada kontrak kerja, segera tindak lanjuti. Penagihan dari mitra harus segera dibayar, jangan ditunda-tunda agar penyerapan anggaran berjalan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Emanuel menjelaskan bahwa BPK tidak hanya melakukan audit laporan keuangan, tetapi juga mencakup pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pemerintah daerah maupun BUMD.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPRD dan harus ditindaklanjuti oleh perangkat daerah atau instansi terkait.
Di akhir arahannya, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga kerapian dan disiplin, khususnya dalam berpakaian.
“Sebagai ASN, kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/tim)
Jumlah Pengunjung: 40