Anak Disebut ‘Monyet’, Orang Tua Tuntut Sanksi SMP Kalam Kudus

5 hours ago 3

TIMIKAEXPRESS.id – Puluhan warga termasuk orang tua pelajar asli Papua menggelar aksi damai di halaman Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kalam Kudus, Kompleks Nawaripi Dalam, Jalan Yos Sudarso, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (13/10).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan tindakan rasisme yang terjadi di kalangan pelajar di sekolah tersebut.

Dalam aksi tersebut, warga membawa sejumlah pamplet bertuliskan “Stop Bullying di Sekolah”, “Kami Bukan Monyet”, dan “Ini Tanah Kami”. Aksi ini berlangsung damai dan mendapat perhatian berbagai pihak.

Turut hadir dalam aksi tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jeni Usmani, Anggota Komisi III DPRD Mimika Herman Tangkepare, Kepala Suku Nduga, serta tokoh masyarakat Elipanus Wasareak.

Salah satu orang tua siswa, Since Lokbere, menyatakan bahwa anaknya, Brigita Lokbere (Kelas 7), menjadi korban ujaran rasis oleh sesama pelajar sejak Jumat (11/10).

Brigita disebut dengan kata-kata seperti “monyet” oleh temannya.

Tindakan bully tersebut telah dilaporkan ke wali kelas, namun disinyalir tidak ditanggapi.

“Saya sangat kecewa. Anak saya dipanggil ‘monyet’ oleh temannya dan tidak ada respons dari wali kelas. Sampai sekarang belum ada permintaan maaf dari pihak sekolah,” ujar Since kepada wartawan.

Menurut Since, anaknya kini merasa tidak nyaman bersekolah dan meminta pindah ke sekolah lain.

Ia juga menuntut agar siswa pelaku serta wali kelas yang bersangkutan dipindahkan dari sekolah tersebut.

“Saya minta anak itu dan wali kelasnya dipulangkan ke daerah masing-masing. Kami juga punya hak yang sama,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Kalam Kudus, Pdt. Nining Lembang, menyatakan bahwa pihak yayasan akan melakukan evaluasi internal terhadap insiden tersebut.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat belajar bersama tanpa membeda-bedakan suku atau ras. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni Usmani, menegaskan akan menggelar rapat bersama pihak yayasan dan guru yang bersangkutan untuk mengevaluasi kejadian ini.

“Meskipun guru direkrut yayasan, kami tetap akan mengevaluasi apakah yang bersangkutan memenuhi kualifikasi sebagai guru profesional,” jelas Jeni.

Ia juga menambahkan bahwa sanksi akan dijatuhkan kepada pihak sekolah apabila ditemukan bukti adanya tindakan rasisme.

“Jika hasil evaluasi membuktikan adanya rasisme, maka Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yayasan,” pungkasnya. (via)

Jumlah Pengunjung: 6

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |