50 Hari Pemeriksaan BPKP Fokus pada Kepatuhan Belanja Daerah Mimika

2 days ago 11

PIMPIN – Pj. Sekda Mimika Abraham Kateyau saat memimpin Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025 yang diawali dengan Entry Meeting di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Selasa (14/10).(FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Tengah mulai melakukan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Kegiatan diawali dengan Entry Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Selasa (14/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, didampingi Kepala BPKAD, Marthen Mallisa, Kepala Inspektorat Mimika, Septinus Timang, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tim pemeriksa dari BPKP Papua Tengah.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pelaksanaan belanja daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Mimika Abraham Kateyau menyampaikan apresiasi kepada BPKP atas langkah pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

“Kegiatan ini sangat penting agar kita mengetahui sejauh mana pelaksanaan belanja barang, jasa, dan modal berjalan sesuai aturan dan prinsip good governance,” ujar Abraham.

Ia menegaskan, Pemkab Mimika berkomitmen bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki sistem tata kelola keuangan daerah agar lebih tertib dan tepat sasaran.

Ketua Tim Pemeriksa BPKP Papua Tengah, Bayu Aksan, menjelaskan bahwa ruang lingkup pemeriksaan mencakup pengujian kepatuhan terhadap pelaksanaan anggaran belanja barang, jasa, dan modal tahun 2024 hingga triwulan III 2025.

“Tujuan utama pemeriksaan ini bukan sekadar mencari kekeliruan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat bagi masyarakat serta memperkuat pengendalian internal pemerintah daerah,” tegas Bayu.

Ia menyebut, pemeriksaan akan berlangsung selama 50 hari kalender, mulai 12 Oktober hingga 30 November 2025, dengan fokus utama pada kepatuhan prosedural, efektivitas pelaksanaan, dan manfaat hasil pembangunan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, BPKP berharap Pemkab Mimika semakin mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

Pemeriksaan tersebut juga diharapkan menjadi momentum penguatan budaya integritas dan pengawasan internal di lingkungan Pemkab Mimika agar setiap kebijakan belanja benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*/)

Jumlah Pengunjung: 35

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |