Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA. (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA, menyerukan seluruh imam di wilayah Keuskupan Timika untuk mempersembahkan misa selama sembilan hari berturut-turut pada Bulan November 2025 dengan intensi khusus demi tercapainya perdamaian dan berakhirnya kekerasan di Tanah Papua.
Seruan disampaikan melalui surat resmi bernomor 78/USK/X/2025/1.1.2 tertanggal 27 Oktober 2025, yang ditujukan kepada pastor paroki, pastor dekan, pastor rekan, dan seluruh imam di keuskupan.
Dalam suratnya, Uskup Bernardus menegaskan bahwa misa sembilan hari ini dipersembahkan untuk mendoakan semua pihak yang terlibat konflik bersenjata, termasuk pemerintah pusat, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), TNI–Polri, dan masyarakat, agar terbuka hati untuk berdialog dan mencari solusi damai.
“Doa, puasa, dan misa adalah bentuk dukungan spiritual Gereja untuk mendorong terciptanya dialog dan perdamaian di Tanah Papua,” tulis Uskup Bernardus.
Seruan ini sejalan dengan khotbahnya pada 18 Oktober 2025 saat pentahbisan imam baru di Timika, di mana ia menyerukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Panglima TNI untuk menghentikan kekerasan bersenjata, menghentikan pendropan pasukan ke Papua, dan membuka ruang dialog damai.
Uskup Bernardus menilai langkah doa bersama di seluruh paroki sebagai bentuk solidaritas iman umat Katolik dalam mendukung terciptanya perdamaian yang adil dan bermartabat bagi semua pihak.
Sebelumnya, Keuskupan Timika telah mengeluarkan tujuh poin seruan moral pada 22 Juli 2025 terkait situasi kemanusiaan di wilayah konflik. Tujuh poin itu meliputi:
1. Mendesak negara dan TPNPB–OPM melakukan jeda kemanusiaan dan menciptakan zona tanpa perang agar bantuan kemanusiaan dapat menjangkau pengungsi.
2. Menuntut negara menjamin hak-hak dasar warga sipil, terutama para pengungsi akibat konflik.
3. Meminta TNI–Polri dan TPNPB–OPM menghentikan pertikaian di permukiman dan menjamin perlindungan warga sesuai hukum humaniter internasional.
4. Menghentikan kebijakan militeristik terhadap warga pengungsi, seperti pelarangan berkebun atau wajib lapor.
5. Mendesak pemerintah meninjau izin eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat adat.
6. Mendorong pemerintah memberikan pelayanan publik dan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi.
7. Mengajak semua pihak mencari solusi damai melalui dialog politik yang bermartabat dan dimediasi pihak netral.
Seruan Uskup Timika menjadi penegasan sikap moral Gereja Katolik untuk terus mendorong perdamaian dan menolak kekerasan di tengah konflik berkepanjangan di Papua. (*/jimmy)
Jumlah Pengunjung: 6

2 days ago
10

















































