FOTO BERSAMA – Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Kepala Bapenda Dwi Cholifa dan Kepala BPKAD Mimika, Marthen T. Mallisa, foto bersama perwakilan Ditjen Pajak usai teken PKS OP4D di Kantor Bapenda, Rabu (15/10) (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Selasa (15/10/2025).
Penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pajak pusat dan pajak daerah guna meningkatkan efektivitas pemungutan pajak serta memperluas basis penerimaan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Mimika Johannes Rettob, dengan didampingi Kepala Bapenda Dwi Cholifa dan Kepala BPKAD Mimika, Marthen T. Mallisa, serta perwakilan Ditjen Pajak.
Pada kesempatan itu, Bupati Johannes Rettob mengatakan kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi langkah konkret dalam memperkuat sistem fiskal daerah.
“Melalui sinergiitas dengan Ditjen Pajak, kami berharap pengelolaan pajak di Mimika menjadi lebih transparan, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Setiap rupiah pajak harus benar-benar menjadi modal pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Bupati, PKS OP4D akan membantu Pemkab Mimika memperluas basis data pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui integrasi sistem dan pertukaran informasi antara pemerintah daerah dan pusat.
Adapun poin utama kerja sama ini meliputi pertukaran data dan informasi pajak secara berkala, peningkatan kapasitas SDM di bidang pajak dan retribusi, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan.
Perwakilan Ditjen Pajak yang hadir menegaskan pentingnya kolaborasi tersebut dalam menekan potensi kebocoran pajak.
“Dengan sistem yang lebih terbuka dan sinergi lintas instansi, potensi kebocoran pajak dapat ditekan dan penerimaan daerah bisa meningkat signifikan,” ujarnya.
Kolaborasi antara Pemkab Mimika dan Ditjen Pajak ini juga menjadi bagian dari transformasi digital di bidang perpajakan, yang diharapkan mampu mempercepat proses administrasi dan pelaporan keuangan secara efisien dan akuntabel.
“Ini momentum penting bagi Mimika untuk terus maju, menjadikan pajak bukan sekadar kewajiban, tapi instrumen pembangunan yang berkeadilan,” tutup John Rettob. (*/)
Jumlah Pengunjung: 39