MEMBUKA – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menabuh tifa menandai pembukaan kegiatan Rakortek dan Pelatihan Penetapan Target Penerima dan Mutu Layanan Penerapan SPM yang digelar di Aula Kantor Bappeda Mimika, Rabu (15/10/2025) (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Mimika hingga triwulan ketiga tahun 2025 menunjukkan sektor kesehatan menempati posisi tertinggi, sedangkan pekerjaan umum menjadi yang terendah.
Capaian SPM Kabupaten Mimika Triwulan III 2025, yaitu Kesehatan 96,49%, Pendidikan 95,92%, Sosial 81,95%, Perumahan Rakyat 81,25%, Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Linmas 65,91%, dan Pekerjaan Umum (PU) 24,96%.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dan Pelatihan Penetapan Target Penerima dan Mutu Layanan Penerapan SPM yang digelar di Aula Kantor Bappeda Mimika, Rabu (15/10/2025).
Emanuel Kemong saat itu didampingi Kepala Bappeda Mimika, Dr.,Ir. Yohana Paliling, serta narasmber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kaharudin Hamid,M.Si.
Wabup Kemong menilai capaian tersebut menjadi cerminan perlunya percepatan di sejumlah sektor pelayanan dasar, terutama pekerjaan umum.
“Kabupaten Mimika menghadapi tantangan geografis dan demografis yang kompleks. Namun tantangan ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pelayanan dasar kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia meminta perangkat daerah yang capaian SPM-nya masih rendah agar segera melaporkan progres pelaksanaan dan melakukan langkah-langkah percepatan.
Selain itu, Kemong mengingatkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Mimika tahun 2026 kemungkinan akan menurun dibanding tahun 2025.
“Meski begitu, pelayanan dasar harus tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, SPM merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“SPM menjadi tolak ukur mutu pelayanan yang harus dipenuhi pemerintah daerah di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial,” jelasnya.
Kemong menegaskan, penerapan SPM bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar warga.
“Masyarakatlah yang akan menilai pelayanan kita. Karena itu, kegiatan Rakortek dan pelatihan ini penting agar kita bisa memahami kebijakan dan mekanisme penerapan SPM, menentukan target berbasis data, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta kegiatan untuk aktif berdiskusi, membangun komitmen, dan memastikan setiap indikator SPM dapat tercapai sesuai target.
“Saya berharap penerapan SPM di Kabupaten Mimika berjalan efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui Rakortek dan pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis perangkat daerah, khususnya dalam menentukan target penerima layanan dan memastikan mutu pelayanan sesuai standar nasional.
“Saya minta OPD yang capaian SPM-nya masih rendah segera melakukan evaluasi dan percepatan di lapangan. Penerapan SPM yang baik harus berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Wabup Kemong berharap kegiatan Rakortek dan pelatihan ini dapat menjadi langkah nyata memperkuat kualitas pelayanan dasar di Mimika, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (tim)
Jumlah Pengunjung: 28