Sem Bukaleng: Tidak Boleh Ada SK Ganda, Lembaga Masyarakat Adat Harus Tetap Satu

6 days ago 30
FOTO BERSAMA – Ketua LMA Amungme, Sem Bukaleng didampingi Sekretaris Umum, Dinus Roy Metegau, SE, foto bersama pengurus dan tokoh adat di depan kantor Lemasa, Jalan Cenderawasi, pada Senin petang. (FOTO:ISTIMEWA)

TIMIKA,timikaexpress.id — Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Amungme, Sem Bukaleng, menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Bupati Mimika Nomor 270 Tahun 2017 tentang Pengakuan Lembaga Masyarakat Adat Hukum  Adat masih sah dan berlaku.

Karena itu, segala aksi demonstrasi yang mengatasnamakan lembaga adat dinilai tidak berdasar dan tidak dapat diterima secara administrasi maupun hukum.

Dalam pernyataannya, Sem Bukaleng menjelaskan bahwa LMA telah diakui pemerintah sejak pemimpin sebelumnya, almarhum Nerius Katagame, dan terus berjalan hingga kini di bawah kepemimpinan dirinya (Sem-Red).

“SK ini sudah dikeluarkan secara terbuka oleh Pemerintah Kabupaten Mimika. Sudah 12 tahun berjalan, sah, dan tidak pernah dicabut. Karena itu, tidak boleh ada SK di atas SK,” tegasnya saat menggelar jumpa pers di kantor Lemasa, Jalan Cenderawasih, Timika, Senin petang.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah pun telah menegaskan kembali bahwa SK yang mengesahkan LMA masih berlaku, sehingga tidak ada alasan bagi pihak-pihak tertentu untuk membuat lembaga tandingan atau mendesak penerbitan SK baru.

Sem Bukaleng pun menegaskan bahwa aksi kelompok tertentu yang mengatasnamakan lembaga adat untuk menuntut penerbitan SK baru tidak memiliki landasan hukum dan hanya didorong oleh kepentingan pribadi.

“Siapa saja boleh menyampaikan aspirasi. Tetapi bila mengatasnamakan lembaga, itu tidak bisa. Karena lembaga ini sudah memiliki SK, dasar hukum, dan sudah bermitra dengan pemerintah,” ungkap Sem Bukaleng.

Menurutnya, beberapa kelompok yang melakukan aksi demonstrasi sebenarnya tahu mekanisme perubahan dan pengakuan lembaga adat, namun “pura-pura tidak tahu” karena ada kepentingan lain yang ingin dicapai melalui lembaga adat.

Minta Pemerintah Tegas

Sebagai pimpinan lembaga adat,  Sem Bukaleng meminta pemerintah daerah tidak goyah menghadapi tekanan kelompok manapun dan tetap berpegang pada SK yang sudah ada.

Ia juga meminta agar SK tersebut diaktifkan kembali secara penuh, mengingat selama 12 tahun tidak pernah dijalankan secara maksimal.

“Saya tidak pernah bawa ini ke ranah hukum. Saya tunggu pemerintah. Tapi sekarang saya minta SK itu diaktifkan, supaya kami bisa menjalankan program dan melayani 11 wilayah adat,dalam honai besar Suku Amungme” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa LMA siap bekerja sama, siap menerima semua pihak, dan siap menjalankan pelayanan adat sesuai wilayah yang sudah ditetapkan sejak masa kepemimpinan Torei Negel, Tom Beanal.

Pertemuan Dijadwalkan 4 Desember

Terkait agenda pertemuan dengan pemerintah, Dinus Roy Metegau, SE, Sekretaris Umum LMA Amungme menyatakan bahwa informasi resmi yang diterima pihaknya adalah pertemuan dijadwalkan pada awal Desember, bukan tanggal 8 Desember.

“Tanggal 4 Desember nanti akan ada pertemuan dengan masyarakat Amungme. Kami tunggu, kalau tanggal 8 itu kami tidak tahu, mungkin internal dengan lembaga lain,” tegas Dinus.

Pasalnya, masyarakat Kamoro sebelumnya sudah menggelar pertemuan dan kini sedang menyiapkan administrasi menuju Musdat.

Harapan untuk Pemerintah Daerah

Lebih lanjut, Sem Bukaleng menekankan bahwa masyarakat adat Amungme siap mendukung pemerintah, tetapi pemerintah harus bersikap tegas dan tidak membuka ruang bagi dualisme lembaga adat.

“Pemerintah harus terbuka. Tidak boleh menerima kiri-kanan tanpa kejelasan. Lembaga adat sudah jelas, sudah sah. Jangan sampai ego dan kepentingan kelompok merusak tatanan adat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa selama ini kemunduran masyarakat adat bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah, tetapi karena internal adat sendiri yang tidak kompak.

Tetap Membuka Ruang untuk Semua Pihak

Meski menghadapi protes dari sejumlah kelompok, Sem Bukaleng menegaskan bahwa LMA Amungme tidak menolak siapa pun.

 “Mereka mau ikut, kami terima. Tidak mau ikut, juga tidak apa-apa. Yang penting lembaga ini tetap berjalan dan bekerja,” tutupnya. (red/*)

Jumlah Pengunjung: 73

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |