MENYERAHKAN – Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, menyerahkan cinderamata kepada Dr. Benhard Rondonuwu, SH., M.Si., Direktur Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (29/10) (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Penyegaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2025 di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 29–31 Oktober 2025, mengusung tema “Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Bersama Stakeholder dalam Penegakan Peraturan Daerah Guna Mewujudkan Mimika Rumah Kita yang Aman, Nyaman, dan Tertib.”
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, yang mewakili Bupati Mimika.
Dalam sambutannya, Frans menyampaikan bahwa penyegaran PPNS merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memperkuat kapasitas aparatur, khususnya para PPNS yang memiliki peran strategis dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“PPNS adalah ujung tombak dalam menciptakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan terhadap hak-hak warga yang diatur dalam regulasi daerah,” ujar Frans Kambu.
Ia menegaskan, peran PPNS tidak hanya sebatas menegakkan hukum, tetapi juga melaksanakan kebijakan daerah secara adil dan berwibawa.
Karena itu, peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan integritas PPNS menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini para PPNS mampu bekerja lebih profesional, efektif, dan berintegritas tinggi,” imbuhnya.
Kegiatan penyegaran PPNS tahun ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, antara lain:
• Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana,
• Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi dan Pengawasan terhadap PPNS, dan
• Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Materi kegiatan disampaikan oleh narasumber nasional, yakni Kombes Pol. Endang Rasidin, SIK, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Reskrim Polri Mega Mendung, serta Dr. Benhard Rondonuwu, SH., M.Si., Direktur Direktorat Polisi Pamong Praja dan
Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ini diikuti oleh 14 PPNS daerah, 11 PPNS instansi vertikal, 25 perwakilan kepala distrik, kepala trantibum, kepala kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta 50 personel Satpol PP.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam penegakan perda semakin solid, sehingga Mimika menjadi daerah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya. (*/)
Jumlah Pengunjung: 26

4 hours ago
2
















































