TIMIKAEXPRESS.id – Kasus dugaan perundungan bernuansa rasis yang menimpa siswa sekolah Kalam Kudus Mimika mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, menyesalkan terjadinya tindakan tersebut di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak dalam menimba ilmu.
“Sangat disayangkan ada kasus seperti ini, apalagi terjadi di lingkungan sekolah. Itu tidak boleh. Anak-anak perlu perhatian dari guru, orang tua, maupun pihak terkait di lingkungan sekolah,” ujar Abraham, Kamis (16/10).
Abraham menegaskan, tindakan perundungan, terutama yang bernuansa rasis tidak dapat ditoleransi dan tidak boleh terulang kembali di Mimika.
Ia berharap dunia pendidikan di daerah ini dapat tumbuh menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, baik fisik maupun verbal.
“Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kita berharap penyelesaiannya berjalan baik, dan ke depan dunia pendidikan di Mimika bisa bebas dari kekerasan,” katanya.
Menurut Abraham, hak memperoleh pendidikan dijamin oleh UUD 1945.
Karena itu, setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun.
“Siapa pun berhak mengenyam pendidikan dan dilindungi oleh negara. Tapi kalau masih ada perilaku seperti ini (perundungan rasis), harus diseriusi oleh semua pihak,” tegasnya.
Instruksi untuk Dinas Pendidikan
Pj Sekda Mimika juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika segera mengambil langkah konkret guna mencegah kasus serupa terjadi di sekolah-sekolah lain.
Ia mendorong adanya program sosialisasi dan pelatihan bagi guru serta siswa tentang bahaya perundungan dan pentingnya toleransi di lingkungan pendidikan.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, puluhan warga asli Papua menggelar aksi demo damai di depan SD Kalam Kudus Mimika, menuntut keadilan atas dugaan kasus perundungan bernuansa rasis terhadap siswa OAP (Orang Asli Papua).
Dalam aksi tersebut, perwakilan keluarga korban meminta agar siswa pelaku perundungan dan wali kelas yang diduga lalai, dikeluarkan dari sekolah.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik dan kini dalam penanganan pihak yang berwenang. (*/)
Jumlah Pengunjung: 33