AMANKAN – Personel gabungan mengamankan barang bukti berupa busur dan anak panah di wilayah Kelompok Niwigalen, Distrik Kwamki Narama, Sabtu (10/1/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Personel gabungan TNI/Polri yang disiagakan di Pos Pengamanan Distrik Kwamki Narama kembali mengamankan senjata tradisional berupa sejumlah busur dan anak panah yang dibawa oleh sekelompok warga di wilayah Kelompok Niwigalen, Sabtu (10/1/2026).
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan, saat personel melakukan pemantauan di lapangan terbuka Kelompok Niwigalen, terpantau sekitar enam warga berjalan sambil membawa busur dan anak panah.
“Personel pengamanan langsung melakukan pendekatan. Namun saat melihat kedatangan anggota Brimob, warga tersebut meninggalkan busur dan anak panah di lokasi lalu melarikan diri,” ujarnya.
Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Pengamanan Niwigalen. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 6 busur dan 32 anak panah.
Hempy menjelaskan, informasi kejadian tersebut juga diterima oleh personel yang sedang mengawal Kepala Distrik Kwamki Narama saat pengecekan titik koordinat pembangunan tenda kegiatan prosesi adat patah panah.
Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kwamki Narama untuk diserahkan ke Polres Mimika guna proses lanjutan.
Menurutnya, keberadaan senjata tradisional tersebut mengindikasikan masih adanya sebagian warga yang diduga belum sepenuhnya menerima kesepakatan perdamaian yang telah dilakukan sebelumnya di Pendopo Rumah Negara, SP 3.
“Keberadaan busur dan anak panah berpotensi mengganggu kesepakatan bersama antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, khususnya terkait pembebasan sejumlah warga yang sebelumnya diamankan,” jelasnya.
Sementara itu, hasil patroli di wilayah Kelompok Dang tidak ditemukan warga yang membawa busur dan anak panah.
Hempy menambahkan, para tokoh masyarakat telah menyampaikan hasil kesepakatan perdamaian kepada warga.
Namun tidak menutup kemungkinan masih ada pihak yang belum menerima atau sengaja bertindak di luar kesepakatan.
“Sudah ada kesepakatan, tetapi kemungkinan masih ada yang ingin melakukan tindakan di luar kesepakatan,” pungkasnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 24

3 weeks ago
58

















































