RAPAT – Anggota DPR Papua Tengah, Jhon NR Gobai bersama Pansus DPRK Paniai menggelar rapat koordinasi membahas penjadwalan RDP bersama DPR RI. (FOTO: Istimewa)
NABIRE, timikaexpress.id – Pimpinan DPR Papua Tengah (DPRPT) bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRK Kabupaten Paniai menggelar rapat koordinasi di ruang Wakil Ketua IV DPRPT, Jhon N.R.
Rapat dihadiri Ketua Pansus Kemanusiaan DPRPT Yohanes Kemong, Ketua Fraksi Papua Tengah Terang, serta Ketua Pansus DPRK Paniai, Melianus Yatipai, SH.
Wakil Ketua IV DPRPT, Jhon N.R. Gobai, mengatakan DPR Papua Tengah telah melayangkan surat resmi kepada Komisi I DPR RI untuk meminta penjadwalan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami masih menunggu jadwal yang akan ditetapkan DPR RI,” ujarnya.
Gobai menilai peningkatan kehadiran pasukan non-organik TNI di Provinsi Papua Tengah menjadi perhatian serius.
Karena itu, DPRPT membentuk Pansus sejak Oktober untuk menampung aspirasi masyarakat bekerja sama dengan Pansus DPRK di seluruh kabupaten.
Sementara itu, Ketua Pansus Kemanusiaan DPRPT, Yohanes Kemong, memastikan pihaknya telah menyiapkan seluruh kebutuhan anggaran, termasuk dokumen pendukung, sambil menunggu jadwal resmi dari Komisi I DPR RI.
“Begitu jadwal keluar, kami siap bergerak. DPRK juga perlu melakukan hal yang sama agar aspirasi masyarakat dapat masuk secara resmi melalui RDP,” tegasnya.
Kemong menambahkan, persoalan yang diadukan tidak hanya terjadi di Kabupaten Paniai, tetapi juga di berbagai kabupaten lain di Papua Tengah.
Karena itu diperlukan sinergi antara DPRPT, DPRK, dan pemerintah daerah.
Ketua Pansus DPRK Paniai, Melianus Yatipai, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah membangun koordinasi intensif dengan DPRPT. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap aspirasi merupakan kewajiban lembaga DPRK sebagai representasi rakyat.
Yatipai menguraikan sejumlah poin sikap, di antaranya:
Menekankan pentingnya mengikuti mekanisme penyampaian aspirasi sesuai alur dan hierarki kelembagaan.
Meminta dukungan seluruh pihak di Papua Tengah untuk mendesak DPR RI menetapkan jadwal RDP.
Mendesak DPRPT dan Pemprov Papua Tengah untuk menekan DPR RI agar memberikan tanggal dalam waktu dekat.
Mengimbau masyarakat Paniai dan Papua Tengah tetap tenang selama proses berjalan.
Meminta dukungan pemerintah daerah di delapan kabupaten/kota agar penyelesaian masalah berjalan cepat dan tepat.
Menginstruksikan agar aparat TNI non-organik di Paniai tidak melakukan aktivitas berlebihan selama proses penyampaian aspirasi.
Mengajak masyarakat Paniai tetap solid hingga aspirasi disampaikan ke Komisi I DPR RI.
Mengakhiri pernyataannya, Yatipai meminta masyarakat bersabar.
“Kami memproses aspirasi ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami juga mendesak DPRPT dan pemerintah provinsi agar Komisi I DPR RI mempercepat penjadwalan RDP,” tutupnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 47

5 days ago
29

















































