FOTO BERSAMA – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan) foto bersama peserta kegiatan sosialisasi penerapan NKV di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jalan Poros SP2-SP5, Rabu (3/12/2025) (FOTO: ISTIMEWA)
TIMIKAEXPRESS.id – Upaya menjamin keamanan pangan dan mutu produk hewan terus diperkuat di Kabupaten Mimika.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Mimika menegaskan, setiap unit usaha yang memproduksi, menyimpan, dan mengedarkan produk hewan wajib memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV).
Penegasan ini disampaikan Kepala Disnakkeswan Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si, usai sosialisasi penerapan NKV kepada unit usaha produk hewan di Kantor Disnak-Keswan, Rabu (3/12/2025).
“NKV menjadi jaminan bahwa produk hewan yang beredar diproses dan disimpan sesuai standar. Masyarakat berhak mendapatkan pangan yang aman dan layak dikonsumsi,” ujarnya.
Sabelina menjelaskan, sertifikat NKV wajib dimiliki seluruh unit usaha yang bergerak di bidang penyimpanan, pengolahan, dan peredaran produk hewan, khususnya daging dan telur.
Ketentuan ini mengacu pada regulasi terbaru tentang penerapan sanitasi higienis dan jaminan keamanan pangan asal hewan.
Menurutnya, sertifikasi NKV merupakan standar utama untuk memastikan setiap produk yang diperdagangkan memenuhi persyaratan kesehatan, kebersihan, serta mutu.
Saat ini, tercatat sekitar 16 unit usaha produk hewan di Mimika. Namun, baru sebagian kecil yang telah mengantongi sertifikat NKV.
Sementara itu, jumlah unit usaha peternakan ayam petelur mencapai lebih dari 30, dan belum seluruhnya dapat dilakukan penilaian dalam waktu bersamaan.
“Proses asesmen membutuhkan waktu karena auditor akan melakukan penilaian langsung di lapangan dan memberikan catatan perbaikan sebelum sertifikat diterbitkan. Kami di tingkat kabupaten siap membantu pengurusan, tetapi penilaiannya tetap dilakukan oleh auditor provinsi,” jelasnya.
Ia pun mengimbau para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang penyimpanan daging dan produksi telur, untuk semakin memperhatikan aspek sanitasi, kebersihan fasilitas, dan manajemen penyimpanan.
“Produk-produk ini dikonsumsi masyarakat setiap hari. Jangan sampai ada risiko kesehatan hanya karena sanitasi yang tidak diperhatikan. Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Sabelina. (red)
Jumlah Pengunjung: 4

2 days ago
8

















































