TIMIKAEXPRESS.id – Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPRK Mimika ke SMA Negeri 1 yang merupakan sekolah unggulan,, ternyata hasilnya diluar dugaan.
SMA Negeri 1 yang merupakan favorit masyarakat Mimika, namun Sarana dan Prasarana (Sarpras) nya harus dibenahi.
Kunker DPRK pada Rabu (16/7/2025) dipimpin langsung Ketua Komisi III Herman Gafur, didampingi Wakil Ketua Komisi III Adolf Omaleng, Sekretaris Komisi Herman Tangke Pare, ST dan anggota komisi, Yan Pieterson Laly, Hj. Rampeani Rachman, S.Pd, Elias Mirip, SE, dan Fredewina Matirani.
Kunker Komisi III ke SMA Negeri 1 disambut dan diterima Wakil Kepala Sekolah (Wakasek), Pauline J. Montolalu, S.Pd., M.Pd beserta staf dan para guru.
Herman Gafur disela-sela kunjungan, mengatakan Kunker DPRK di SMAN 1 guna melihat langsung infrastrukrut serta Sarpras pendukung pendidikan dan pembelajaran.
Disamping itu, Komisi III DORK Mimika ingin memastikan dan mengetahui proses rekrutmen peserta didik baru yang telah berlangsung pada tahun ajaran baru 2025.
“Kita amati ternyata SMA Negeri 1 sangat miris, karena selama ini orang menyebutnya sekolah favorit, namun fakta di lapangan menunjukkan infrastruktur penunjang pendidikan, khususnya ruang belajar atau kelas, dan fasilitas penunjang lainnya, itu sangat jauh dari harapan kita,” ujarnya.
Menyikapinya, lanju Herman, ke depannya menjadi atensi Dinas Pendidikan agar segera dibenahi, sehingga proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berjalan baik, aman dan lancar bagi guru dan siswa dalam mendukung kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Sementara Pauline J. Montolalu selaku Wakasek SMA Negeri 1, menjelaskan kepada dewan terkait proses rekrutmen peserta didik baru.
Menurut Pauline, sistem penerimaan siswa baru yang dijalankan SMA Negeri 1 Timika berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Mimika Nomor 28 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) sistem penerimaan murid baru.
Dijelaskan pula, terkait adanya isu miring bahwa sistem penerimaan peserta didik baru di SMA N 1 tidak transparan, isu tersebut adalah tidak benar.
Selanjutnya, mengenai Sarpras yang disoroti dewan, yaitu perlunya perbaikan dan pembenahan, akan menjadi perhatian dari pihak sekolah, dan akan dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan setempat. (eno)
Jumlah Pengunjung: 31