Enam Provinsi Hadiri Rakorda Dukcapil se-Tanah Papua di Mimika, Bahas Strategi Digitalisasi dan Validasi Data OAP

1 day ago 8

FOTO BERSAMA – Wakil Gubernur Papua Tengah, Denias Geley foto bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, Anggota DPD RI Yorrys Raweyai, para Kepala Dinas Dukcapil dari enam provinsi, serta perwakilan kabupaten/kota se-Tanah Papua usai pembukaan Rakorda di Hotel Horison Diana, Kamis (31/7/2025) (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Sebanyak enam provinsi dari wilayah se-Tanah Papua menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang digelar di Kabupaten Mimika, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini dipusatkan di Hotel Horison Diana Mimika dan secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Tengah, Denias Geley.

Rakorda kali ini mengangkat tema, “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) serta Digitalisasi Layanan Adminduk untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Tanah Papua”.

Kegiatan ini turut dihadiri Dirjen Dukcapil Kemendagri Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd, Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Emanuel Kemong, para Kepala Dinas Dukcapil dari enam provinsi, serta perwakilan kabupaten/kota se-Tanah Papua.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Papua Tengah, Denias Geley, menyampaikan bahwa Rakorda ini menjadi yang pertama diselenggarakan di Provinsi Papua Tengah. Ia menekankan pentingnya percepatan pendataan dan integrasi database OAP guna mendukung kebijakan yang adil dan tepat sasaran.

 “Data OAP yang akurat sangat penting sebagai dasar kebijakan dan penentuan alokasi Dana Otonomi Khusus. Data yang valid akan memastikan pembangunan di Tanah Papua berjalan inklusif dan berkelanjutan serta melindungi hak-hak Orang Asli Papua,” ujar Denias.

Ia juga menyebutkan bahwa Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil telah meluncurkan aplikasi SIAK Plus untuk mendukung pendataan OAP secara lebih rinci dan digital.

Data OAP per provinsi per 28 Juli 2025 yang telah terinput dalam sistem meliputi:

Papua Tengah: 526.410 jiwa (51,35%)

Papua Barat: 294.436 jiwa (50,01%)

Papua: 269.693 jiwa (50,01%)

Papua Selatan: 45.383 jiwa (50,01%)

Papua Pegunungan: 8.370 jiwa (50,01%)

Papua Barat Daya: 25.703 jiwa (50,01%)

Denias juga menegaskan perlunya kesepakatan klasifikasi OAP melalui Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua sesuai amanat UU Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil, Dr. Teguh Setyabudi, menekankan bahwa urusan Dukcapil adalah pondasi dari semua layanan pemerintahan.

 “Dokumen kependudukan bukan hanya pengakuan hukum, tetapi dasar bagi pelayanan publik, alokasi anggaran, pendidikan, sosial, kesehatan, hingga demokrasi. Semua perencanaan harus berbasis pada data kependudukan yang valid,” tegasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian terhadap isu administrasi kependudukan dan berharap koordinasi antarlevel pemerintahan terus diperkuat.

Di sisi lain, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan pentingnya data kependudukan sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan, termasuk kebijakan afirmatif bagi OAP.

“Data OAP yang valid sangat menentukan arah pembangunan dan keberpihakan negara terhadap masyarakat asli Papua. Dukcapil memiliki peran sentral sebagai pengelola data yang harus saling berkolaborasi antarwilayah,” ujar Johannes.

Ia juga berharap Rakorda ini menjadi forum bertukar ide dan praktik baik antarinstansi Dukcapil dalam mewujudkan integrasi data OAP di Tanah Papua. (eno)

Jumlah Pengunjung: 19

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |