Peringatan Hari Anak Nasional ke-41, Wabup Mimika Ajak Semua Pihak Sinergi Wujudkan Indonesia Layak Anak 2030

3 months ago 87

NYALAHKAN LILIN – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyalahkan lilin pada kue tart dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (23/7/2025). (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), memperingati Hari Anak Nasional ke-41 dengan menggelar kegiatan kelembagaan hak anak.

Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (23/7/2025) ditandai dengan peniupan lilin pada kue tart yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong, bersama anak-anak di Mimika.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Mimika Putu Mahendra, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, serta para tokoh agama.

Momentum Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, tahun ini mengusung tema, “Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Dunia Usaha, dan Kewenangan Pemerintah Daerah”.

Emanuel Kemong dalam kesempatan itu berharap sinergisitas semua pihak dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Mimika, Papua Tengah.

Hal ini, katanya sejalan dengan visi nasional mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030, dan menciptakan Generasi Emas 2045.

“Anak-anak adalah penerus cita-cita bangsa. Kualitas hidup mereka hari ini akan menentukan kualitas masa depan bangsa, sehingga mereka wajib dilindungi dan difasilitasi agar tumbuh secara utuh, baik secara fisik, mental, dan sosial,” ujarnya.

Ia menyebut, dasar pelindungan anak tertuang dalam berbagai regulasi, yaitu UUD 1945 Pasal 28 B ayat (2), UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak.

Ia tidak menampik, melalui kolaborasi multi stakeholder dalam pemenuhan hak-hak dasar anak, secara langsung kita telah menjamin anak-anak mendapatkan identitas, layanan kesehatan, pendidikan, ruang inovasi dan kreativitas, bahkan perlindungan khusus, termasuk di dunia digital.

Dikatakan pula, tantangan terbesar yang disoroti dari peringatan HAN tahun ini, yakni dampak perkembangan digitalisasi.

Pasalnya, berdasarkan survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan UNICEF tahun 2023, terdata hampir 95,4% anak usia 12–17 tahun di Indonesia mengakses internet minimal dua kali sehari.

Hal ini tentunya membuka peluang positif, bahkan berdampak besar dan luas pada risiko kejahatan siber terhadap anak.

“Tentu hal ini butuh pengawasan maupun edukasi positif agar anak aman dari risiko kejahatan digital,” serunya.

Dikatakan pula, populasi anak mencapai 79,4 juta jiwa atau setara 28,8% dari total generasi muda, tentunya berperan penting sebagai generasi penerus, bahkan calon pemimpin masa depan bangsa.

“Mari bersama kita jaga, lindungi, dan beri ruang inovasi dan kreativitas agar anak-anak kita bertumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal,” pungkasnya. (eno)

Jumlah Pengunjung: 55

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |