Gregorius Okoare: Stop Rampas Tanah Adat Kamoro di Mile 21

5 days ago 28

Direktur Lemasko, Gregorius Okoare (tengah), didampingi Erick Welafubun saat memberikan pernyataan terkait klaim tanah adat Kamoro di Mile 21 (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Direktur Lembaga Adat Suku Kamoro (Lemasko), Gregorius Okoare, menegaskan bahwa tanah di sisi kiri jalan menuju Mile 21 merupakan wilayah ulayat masyarakat Mimika Wee (Kamoro).

Karena itu, ia meminta pihak-pihak dari suku lain untuk tidak mengklaim atau mencoba merampas tanah pusaka milik masyarakat adat Nawaripi, Koperapoka, dan Nayaro.

“Tanah atau dusun dari Mile 50 sampai ombak pecah itu milik orang Mimika Wee (Kamoro). Kalau ada suku lain datang rampas, itu berarti tidak tahu diri, tidak punya budaya, dan tidak tahu adat,” tegas Gregorius yang akrab disapa Gerry pada Minggu (22/11) usai mengikuti ibadah di Gua Maria Mile 21.

Menurutnya, masyarakat Kamoro sangat menjunjung adat ketika berada di wilayah orang lain. Karena itu ia berharap pendatang menunjukkan sikap yang sama dengan tidak merampas hak ulayat masyarakat pantai.

“Kalau kami datang rampas tanah di kampung kalian, kami bisa dibunuh. Jadi saudara-saudara yang datang ke Timika jangan rampas tanah kami. Yang merampas itu orang yang tidak menghargai hak ulayat,” katanya.

Ia menegaskan, sejak lahan tersebut dikembalikan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada masyarakat adat Kamoro, belum pernah ada transaksi jual beli yang dilakukan. Setiap proses pelepasan tanah, jika pun ada, harus melalui rekomendasi Lemasko.

Namun hingga kini tidak pernah ada pengurusan rekomendasi tersebut.

“Saya pastikan tidak benar kalau ada yang mengaku sudah bayar. Mereka bayar kepada siapa? Saya minta warga Nawaripi, Koperapoka, dan Nayaro untuk lawan. Ini tanah kita, bukan tanah yang mereka bawa dari kampung mereka,” tegas Gerry.

Ia menambahkan, pihak yang mengklaim lahan dari pertigaan Anggrek hingga pagar kuning adalah kelompok yang “tidak tahu adat”.

Tanah tersebut secara sah merupakan wilayah ulayat Lemasko.

Gerry juga meminta pihak luar yang datang jangan lagi meneror warga Nawaripi, Koperapoka, dan Nayaro yang sedang merintis lahan, karena tanah tersebut sudah memiliki dokumen lengkap milik masyarakat Kamoro.

“Kalau ada yang sudah merintis tanah ini, silakan angkat kaki. Tanah ini milik orang Nawaripi, Koperapoka, dan Nayaro untuk kepentingan masyarakat tiga kampung ini. Stop teror warga saya. Tanah ini tidak dijual kepada siapapun, termasuk orang yang datang klaim,” pungkasnya. (*/)

Jumlah Pengunjung: 20

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |