Ketua Pendiri LMHA Mimika Wee, Philipus Monaweyau,
TIMIKA, timikaexpress.id — Enam tokoh masyarakat Kamoro mencalonkan diri sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Kamoro/Mimika Wee.
Mereka akan bersaing dalam Musyawarah Adat (Musdat) LMHA yang digelar di Gedung Tongkonan, Jalan Samratulangi, Rabu (3/12) pukul 10.00 WIT.
Enam kandidat tersebut yakni Yohanis Yance Boyau, Fredy Sony Atiamona, Edward Yulianus Omeyaro, Hendrikus Atapemame, Damianus Samin, dan Plasidus Natipia.
Musdat LMHA Kamoro/Mimika Wee akan berlangsung selama dua hari, 3–4 Desember 2025, dan rencananya dibuka langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Ketua Pendiri LMHA Mimika Wee, Philipus Monaweyau, menegaskan bahwa pembentukan LMHA tidak dimaksudkan untuk menggantikan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) yang sudah ada.
“Ini bukan perebutan posisi antartokoh adat. Ini soal hukum, identitas, dan masa depan masyarakat Kamoro/Mimika Wee yang telah hidup turun-temurun di tanah ini.
Ini perintah undang-undang,” ujarnya.
Philipus menjelaskan, LMHA dibentuk berdasarkan kebijakan pemerintah.
Dasar hukum pembentukannya telah disosialisasikan sejak 13 Maret 2025, berpedoman pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 serta Perda Mimika Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
“Keberadaan LMHA bukan sekadar simbol adat, tetapi bentuk formal pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat Kamoro/Mimika Wee,” jelasnya.
Philipus menekankan, perbedaan LMHA dan Lemasko terletak pada kedudukan hukumnya.
Lemasko berdiri berdasarkan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, sementara LMHA akan disahkan melalui Surat Keputusan Bupati, sehingga menjadi lembaga masyarakat hukum adat yang diakui negara.
Ia juga menanggapi silang pendapat dari pihak tertentu. Menurutnya, persoalan internal atau utang-piutang dalam lembaga lain tidak relevan dengan hak masyarakat Kamoro untuk memiliki lembaga hukum adat yang sah.
“LMHA ini bukan hajatan tokoh-tokoh Kamoro. Ini hajatan masyarakat akar rumput,” tegasnya.
Harapan untuk Masyarakat Kamoro
Philipus mengatakan banyak masyarakat Kamoro, petani, nelayan, ibu rumah tangga hingga anak-anak mengharapkan adanya lembaga adat yang dapat memperjuangkan hak atas tanah, budaya, pendidikan, serta kehidupan yang lebih layak.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, Bupati, Wakil Bupati, Pj Sekda, dan seluruh instansi terkait atas dukungan terhadap pelaksanaan Musdat.
Philipus berharap LMHA ke depan dapat merangkul seluruh masyarakat dan memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kamoro mendukung pelaksanaan Musdat agar lembaga ini dapat berperan dalam membangun Mimika menjadi daerah yang lebih baik. (vis)
Jumlah Pengunjung: 85

4 days ago
17

















































