TIMIKAEXPRESS.id – Kasus dugaan perundungan (bullying) dan tindakan rasis terhadap dua siswa di Sekolah Kalam Kudus, Timika, akhirnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi pada Kamis (16/10/2025).
Prosesi lewat mediasi damai itu ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama.
Proses mediasi difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Mediasi berlangsung di Kantor P2TP2A Mimika dan dihadiri oleh keluarga korban, orang tua pelaku, perwakilan Dinas Pendidikan, Yayasan Kalam Kudus, serta mediator Jake Merril Ibo, yang juga Direktur dan Founder Pusat Bantuan Mediasi GKI.
Mediator Jake Merril Ibo menjelaskan, hasil mediasi menghasilkan beberapa kesepakatan penting.
Kedua belah pihak sepakat berdamai, sementara pihak yayasan berkomitmen melakukan pembenahan total terhadap sistem dan pengawasan di sekolah.
“Informasi dari orang tua harus ditanggapi cepat oleh pihak sekolah. Komunikasi bisa diperkuat, misalnya lewat grup WhatsApp antara guru dan orang tua,” jelasnya.
Jake menambahkan, baik korban maupun pelaku memutuskan untuk pindah dari Sekolah Kalam Kudus. Wali kelas yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri.
“Ini adalah bentuk sanksi tegas. Sekolah tidak hanya berperan mengajar, tetapi juga mendidik. Kami ingin kasus seperti ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujarnya.
Ia menegaskan, kedua pihak sepakat menutup kasus ini tanpa ada tuntutan hukum lebih lanjut.
“Tidak ada lagi tuntutan pidana maupun lainnya. Keduanya sepakat saling memaafkan,” tandasnya.
Sementara Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DP3AP2KB, Marlina Dalipa, menyambut baik hasil kesepakatan damai tersebut.
“Kami dari dinas pemberdayaan perempuan berperan sebagai fasilitator. Syukur, kasus ini bisa diselesaikan secara damai,” ujarnya.
Marlina mengakui, pihaknya merasa kecolongan karena kasus ini terjadi di tengah upaya dinas yang selama ini gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan ke sekolah-sekolah, termasuk Kalam Kudus.
“Ke depan kami berharap baik orang tua maupun guru lebih peka terhadap pergaulan anak-anak, serta mengajarkan etika dan sopan santun di rumah maupun di sekolah,” katanya.
Ketua Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Timika, Pdt. Nining Lebang, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Enius Murib dan Since Lokbere atas perlakuan rasis dan bullying yang dialami anak-anak mereka.
“Kami mewakili keluarga besar Sekolah Kalam Kudus memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Nduga di Tanah Papua,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihak yayasan akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Ani, orang tua salah satu pelaku, juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Glori dan Aini.
“Lewat kejadian ini kami banyak belajar. Semoga kita sebagai orang tua bisa lebih memperhatikan anak-anak ke depan,” ucapnya.
Sementara perwakilan keluarga korban dari LBH Kaki Abu, Debby Santoso, mengapresiasi itikad baik seluruh pihak dalam menyelesaikan kasus ini secara damai.
“Kami menghargai permintaan maaf dan membuka diri untuk memulai lembaran baru agar semuanya bisa lebih baik ke depan,” katanya.
Manto Ginting, selaku Kabid SMA/SMK pada Dinas Pendidikan mewakili Kepala Dinas , juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Nduga.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Pemerintah bertanggung jawab atas pelayanan pendidikan bagi semua anak. Karena masa depan anak-anak ini adalah harta paling berharga,” ujarnya. (*/)
Jumlah Pengunjung: 7