Arus Lalu Lintas di Timika Dikendalikan Sistem ATCS, Habiskan Anggaran Rp 15 Miliar

2 days ago 12

RAMBU – Tampak Rambu zona sekolah yang telah dipasang Seksi LLAJ Dishub Mimika di Jalan Cendrawasih, Selasa (14/10) (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mulai melaksanakan proyek pemasangan sistem Area Traffic Control System (ATCS) di sembilan titik traffic light di wilayah Kabupaten Mimika.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Mimika, Fredy Richard Saija, mengatakan, proyek yang menelan anggaran sekitar Rp15 miliar ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengaturan arus lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Pekerjaan sudah memasuki tahap pemasangan kabel optik bawah tanah untuk sistem ATCS. Targetnya November selesai, dan Desember sudah bisa digunakan,” ujar Fredy saat ditemui di Timika, Selasa (14/10).

Sistem ATCS ini mengintegrasikan kamera CCTV dan pengatur lampu lalu lintas otomatis agar pergerakan kendaraan di persimpangan bisa dikendalikan secara real time dari pusat kontrol.

Fredy menjelaskan, perusahaan pemenang tender berasal dari Jakarta, karena memiliki keahlian teknis khusus dalam pemasangan sistem ATCS, termasuk pengeboran bawah tanah untuk jalur kabel optik.

“Yang menang tender dari Jakarta, karena mereka punya pengalaman dan alat bor bawah tanah. Saat ini tim sudah mulai bekerja di lokasi traffic light Pasar Lama,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan dilakukan dengan memasang tiang baru tanpa mencabut tiang lama, dan seluruh pekerjaan diawasi langsung oleh tim pengawas Dishub.

Setelah sistem beroperasi, Dishub akan berkolaborasi dengan Satlantas Polres Mimika, Dinas PUPR, dan Dinas Kominfo.

Namun, pusat kendali atau control room tetap berada di kantor Dishub Mimika.

“Nanti sistem room tetap di Dishub, tapi link-nya akan dibagikan ke MPP, Bupati, Wakil Bupati, dan Satlantas untuk monitoring,” jelasnya.

Juga Pasang Rambu ZoSS di 12 Titik

Selain proyek ATCS, Seksi LLAJ Dishub Mimika juga memasang rambu Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di 12 titik dalam Kota Timika, terdiri dari enam titik di wilayah induk dan enam di wilayah pergeseran.

Fredy menyebut, salah satu titik pemasangan berada di simpang Waker, dekat SMA Negeri 4 dan SD di sekitar GOR Futsal SP 5.

“Kami juga memasang pita penggaduh (rumble strip) untuk menandai kawasan sekolah agar pengendara lebih waspada,” ujarnya.

Dishub berharap, pemasangan rambu ZoSS dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di kawasan sekolah.

“Setelah pemasangan selesai, kami akan melakukan sosialisasi langsung kepada pengendara di titik-titik ZoSS tersebut,” pungkasnya. (via)

Jumlah Pengunjung: 40

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |