KELUHKAN – Salah satu guru PPPK menyampaikan aspirasi sekaligus keluhan kepada Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte terkait keterlambatan pembayaran gaji selama enam bulan di Kantor Pusat Pemerintahan SP3 Timika, Kamis (3/7/2025) ( FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Sebanyak 483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengeluhkan gaji mereka yang sudah 6 bulan belum dibayarkan.
Secara spontan ratusan PPPK guru pun melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Kelurahan Karang Senang SP3 pada Kamis (3/7/2025).
Mereka menuntut agar gaji mereka setelah dilantik dan menerima SK sebagai PPPK segera dibayarkan.
Para guru PPPK juga menyayangkan lambatnya penyelesaian hak gaji mereka yang telah mengabdi sejak awal tahun.
“Kami minta selisih enam bulan gaji segera dibayarkan, jangan hanya janji tanpa realisasi, karena kami sangat butuh untuk hidup dan kehidupan keluarga kami,” ujar salah guru dihadapan Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Mimika, yang menerima kedatangan dan aspirasi para guru pada Kamis kemarin.
Aksi spontan para guru PPPK ini berawal dari pesan sekaligus informasi melalui media sosial whatsapp yang dikirim oleh pihak Dinas Pendidikan kepada seluruh kepala sekolah di Mimika.
Isi pesan tersebut ditujukan kepada para kepala sekolah agar menginformasikan kepada seluruh PPPK guru angkatan 2023 bahwa sannya pembayaran gaji mereka sedang diproses di BPKAD.
Sayangnya, pesan tersebut menimbulkan tanya, bahkan dikalangan para guru PPPK tidak meyakininya, sehingga mereka bersepakat untuk mengecek langsung ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika untuk memastikannya.
Setelah mengecek langsung, para guru sangat kecewa akan penyampaian dari BPKAD, JIKA gaji PPPK guru Bulan Juni dan Juli belum diproses lantaran berkas fisik dari PPPK guru belum diserahkan oleh pihak Dinas Pendidikan ke BPKAD.
Dimana berkas fisik itu merupakan syarat mutlak dalam realisasi pencairan gaji PPPK guru.
Atas dinamika tersebut akhirnya memicu aksi PPPK guru seruduk kantor Puspem SP33.
“Kami hadir ini mau bertemu langsung dengan Bupati Mimika untuk menyampaikan keluhan atas keterlambatan pembayaran gaji PPPK guru yang belum dapat diproses di bulan ini karena dari Dinas Pendidikan terlambat serahkan berkas ke BPKAD,” ungkap salah satu guru.
Lebih lanjut, proses pencairan gaji PPPK guru baru akan direalisasikan pada Bulan Agustus karena batas waktu pengajuannya sudah lewat, maka para guru meminta agar proses penandatanganan SK dapat dijadikan dasar pembayaran gaji PPPK guru sejak Bulan Maret, April, dan Mei, sebagaimana dijanjikan oleh Bupati Mimika.
“Kami butuh hidup, dan supaya api dapur kami tidak mati,” ungkap guru PPPK yang enggan namanya dipublis.
Setelah mendengar aspirasi dan keluhan dari para guru PPPK, Penjabat (Pj) Sekda Mimika, Petrus Yumte dihadapan para guru terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan para guru secara aman dan tertib.
Setelahnya, Petrus Yumte menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK selama 6 bulan.
“Kami akan proses secepatnya sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah tidak tutup mata, dan saya akan langsung tanyakan hambatan pembayaran gaji guru PPPK ke kantor BPKAD,” ujarnya disambut tepuk tangan para guru.
Atas pernyataan Pj Sekda Mimika, para guru PPPK berharap apa yang disampaikan dapat direalisasikan secepatnya pula, dan ke depan masalah seperti ini tidak lagi terjadi. (*/)
Jumlah Pengunjung: 10