2PAM3 Mimika Dorong Peningkatan Kapasitas Kontraktor OAP

10 hours ago 7

Pastikan Proyek Daerah Berjalan Adil dan Transparan

TIMIKAEXPRESS.id – Ketua Umum Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3) Kabupaten Mimika, Antonius Rahabav menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung peningkatan kapasitas dan pemberdayaan kontraktor Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Mimika.

Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong terkait pembangunan daerah yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.

Menurut Toni kerap ia disapa, pembangunan daerah tidak hanya menyasar sektor UMKM, tetapi juga harus memberi ruang bagi kontraktor OAP untuk berkembang sebagai pelaku utama di bidang konstruksi.

“Semua orang asli yang ada di Kabupaten Mimika merupakan tanggung jawab perlindungan kita. Karena itu, hak-hak mereka harus diperjuangkan, termasuk melalui prioritas proyek penunjukan langsung dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Namun, ia menilai masih banyak kendala yang dihadapi kontraktor OAP, terutama dari sisi kapasitas SDM, kompetensi teknis, serta sarana pendukung yang belum memadai.

Oleh sebab itu, 2PAM3 siap berperan sebagai mitra pemerintah dalam melakukan pendampingan langsung di lapangan.

“Kami bersyukur karena Bupati merespons positif ide kami. Beliau sudah menyetujui agar 2PAM3 ikut berkolaborasi mendampingi kontraktor OAP dalam mewujudkan visi-misi pembangunan daerah,” katanya.

Langkah pertama yang dilakukan adalah identifikasi jumlah kontraktor OAP di Mimika.

Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan siapa saja yang masih aktif dan siapa yang perlu diberdayakan kembali.

Banyak kontraktor yang tidak aktif karena tidak mendapat akses proyek atau terpengaruh kepentingan politik dari pihak tertentu.

“Kami ingin menata kembali manajemen kontraktor ini agar mereka bisa bekerja secara profesional, bukan karena kedekatan atau kepentingan,” tegasnya.

Selanjutnya, 2PAM3 akan menjalankan program pelatihan peningkatan kapasitas SDM, meliputi pelatihan manajemen keuangan, administrasi perusahaan, hingga penyusunan dokumen tender.

Selama ini, kata dia, banyak kontraktor OAP kesulitan membuat dokumen tender, sehingga bergantung pada pihak lain yang justru melemahkan posisi mereka.

“Kami siapkan pelatihan agar setiap perusahaan memiliki tenaga ahli dan staf administrasi yang bisa mengelola dokumen dan LPSE sendiri,” ungkapnya.

Selain itu, lembaga juga menyediakan pendampingan hukum bagi kontraktor agar memahami isi kontrak kerja dan hak-hak mereka.

Target akhir dari pendampingan ini adalah meningkatkan kualitas SDM kontraktor OAP agar mampu bersaing di proyek besar, bahkan hingga level APBN.

“Melalui APBD, kita persiapkan SDM mereka supaya bisa menuju APBN. Banyak yang mampu tapi terkendala teknis. Dengan pelatihan dan fasilitas yang cukup, mereka bisa naik kelas,” katanya.

2PAM3 juga tengah menyiapkan draft regulasi dan SOP teknis untuk memperkuat sistem pengadaan proyek daerah, di antaranya:

  1. Peraturan Bupati tentang larangan pinjam bendera bagi kontraktor OAP.
  1. Peraturan Bupati tentang akuntabilitas Pokja ULP.
  1. Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi setiap OPD dalam penunjukan dan pelaksanaan proyek.

“Selama ini banyak KPA terjerat kasus hukum karena tidak punya SOP. Padahal akar korupsi sering dari maladministrasi. SOP ini akan jadi benteng hukum bagi pemerintah dan kontraktor,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembagian proyek akan diatur secara proporsional agar tidak terjadi monopoli.

Dalam satu tahun anggaran, proyek fisik dan nonfisik bisa mencapai seribu paket, sedangkan jumlah kontraktor OAP kurang dari seratus.

“Artinya kalau dikelola dengan manajemen yang baik, semuanya bisa dapat bagian secara adil. Tidak perlu ada rebutan proyek,” ujarnya.

Menurutnya, setiap perusahaan yang membayar pajak berhak mendapatkan kesempatan kerja dari pemerintah.

Karena itu, semua sistem harus dikelola dengan baik untuk mengakomodasi kepentingan bersama dan menghindari monopoli proyek oleh pihak tertentu.

“Kita ingin hilangkan stigma bahwa proyek hanya untuk kelompok tertentu. Bupati bukan orang yang bagi-bagi proyek. Proyek diberikan berdasarkan syarat dan kelayakan. Semua OPD harus bekerja dengan SOP,” tegasnya.

Ia berharap sistem baru ini dapat menciptakan persaingan sehat dan adil, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi kontraktor OAP untuk menjadi pelaku utama pembangunan di Kabupaten Mimika.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan persaingan yang sehat dan profesional. Semua pihak harus merasa nyaman bekerja dalam sistem yang transparan dan berkeadilan,” tutup Ketua 2PAM3 Mimika. (vis)

Jumlah Pengunjung: 26

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |