AMANKAN – Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan aparat Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika di Hanggar Perintis, Senin (19/1/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, timikaexpress.id – Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang rencananya akan dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Penemuan tersebut terjadi di Hanggar Perintis Bandara Mozes Kilangin Timika, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 07.54–08.50 WIT.
Dua paket sabu tersebut diketahui akan dikirim menggunakan pesawat Asian One dengan nomor registrasi PK-LTF.

Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, IPDA Yusran J. Milu, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menjelaskan, seorang warga berinisial M mengambil sebuah barang titipan dari seseorang berinisial I untuk dikirim ke Ilaga.
Namun, M merasa curiga terhadap isi barang tersebut sebelum dimuat ke dalam pesawat.
“Yang bersangkutan kemudian menghubungi petugas pengamanan bandara untuk melakukan pengecekan,” kata Yusran.
Setelah karton berwarna cokelat yang dilakban putih dibuka, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu di dalamnya.
IPDA Yusran menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan berat bersih sabu tersebut karena belum dilakukan penimbangan.
“Barang bukti sudah kami amankan di Lanud YKU. Saat ini kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya. (via)
Jumlah Pengunjung: 47

1 day ago
14

















































