Pastor Honoratus Pigai, Pr (FOTO:DOK.PRIBADI)
TIMIKA, timikaexpress.id – Ensiklik Laudato Si’ dari mendiang Paus Fransiskus menegaskan bahwa krisis lingkungan tidak pernah berdiri sendiri.
Kerusakan alam selalu berjalan beriringan dengan penderitaan manusia, terutama mereka yang miskin dan tersingkir.
Dalam terang ajaran ini, kebijakan perluasan perkebunan kelapa sawit, termasuk yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) dan terus didorong negara, perlu dibaca bukan semata sebagai agenda ekonomi, melainkan sebagai persoalan moral, spiritual, dan iman, khususnya bagi Gereja di Tanah Papua.
Laudato Si’ memperkenalkan konsep ekologi integral, yakni cara pandang yang melihat manusia, alam, budaya, dan keadilan sosial sebagai satu kesatuan.
Tanah bukan sekadar komoditas, melainkan rumah bersama.
Perspektif ini sejalan dengan kosmologi Orang Asli Papua yang memandang tanah dan hutan sebagai ibu kehidupan, ruang relasi antara manusia, leluhur, dan Sang Pencipta.
Ketika hutan Papua dibuka untuk sawit, yang rusak bukan hanya pepohonan, tetapi seluruh tatanan hidup.
Perluasan sawit kerap dibungkus dengan narasi pembangunan, ketahanan pangan, dan kepentingan nasional.
Namun Laudato Si’ mengingatkan bahwa pembangunan yang mengabaikan martabat manusia dan kelestarian alam adalah pembangunan semu.
Di lapangan, sawit justru menghadirkan deforestasi masif, hilangnya keanekaragaman hayati, pencemaran air, serta perubahan paksa pola hidup masyarakat adat.
Orang Asli Papua kehilangan sumber pangan, obat tradisional, dan ruang hidup yang menopang identitas mereka.
Masalah sawit di Papua bukan hanya ekologis, tetapi juga politis dan struktural. Pembukaan perkebunan sering disertai perampasan tanah adat, manipulasi persetujuan masyarakat, serta kehadiran aparat keamanan untuk “mengamankan investasi”.
Laudato Si’ secara tegas mengkritik aliansi kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi yang mengorbankan masyarakat lokal. Dalam konteks ini, Gereja tidak dapat bersikap netral.
Gereja Papua hidup bersama penderitaan umatnya dan mendengar langsung jeritan masyarakat adat yang tersingkir dari tanahnya sendiri.
Karena itu, Gereja dipanggil menjadi suara kenabian, bukan sekadar pelengkap moral kebijakan negara.
Laudato Si’ menegaskan bahwa iman Kristiani menuntut keberpihakan nyata kepada kaum miskin dan bumi yang terluka.
Membela hutan Papua berarti membela kehidupan.
Kebijakan pembangunan, termasuk di bawah pemerintahan Presiden Prabowo, perlu diuji dengan kriteria etis Injil dan ajaran sosial Gereja.
Apakah sawit sungguh membawa kesejahteraan bagi Orang Asli Papua, atau justru melahirkan konflik, ketergantungan, dan kemiskinan baru?
Apakah masyarakat adat diperlakukan sebagai subjek pembangunan, atau sekadar objek eksploitasi?
Laudato Si’ juga mengkritik paradigma teknokratis yang meyakini bahwa semua persoalan dapat diselesaikan dengan teknologi dan investasi besar.
Paradigma ini gagal menghargai kearifan lokal dan relasi harmonis manusia dengan alam.
Papua tidak membutuhkan lebih banyak sawit, melainkan perlindungan hutan, pengakuan hak adat, pendidikan yang membebaskan, serta pembangunan yang berakar pada budaya lokal.
Karena itu, Gereja Papua dipanggil untuk mendampingi umat, menyuarakan kebenaran, dan membangun kesadaran ekologis.
Gereja tidak menolak pembangunan, tetapi menolak pembangunan yang mematikan. Gereja tidak anti-negara, tetapi setia pada Injil yang berpihak pada kehidupan, kesetiaan yang menuntut keberanian untuk berbeda suara dengan kekuasaan.
Paus Fransiskus mengingatkan bahwa bumi “berseru karena luka yang kita timbulkan”.
Di Papua, jeritan bumi adalah jeritan Orang Asli Papua.
Jika negara menutup telinga, Gereja tidak boleh ikut diam.
Diam berarti bersekutu dengan ketidakadilan.
Pertanyaan mendasarnya adalah: pembangunan untuk siapa? Jika jawabannya bukan untuk kehidupan yang bermartabat bagi Orang Asli Papua dan kelestarian ciptaan, maka Gereja dipanggil untuk berkata tidak.
Sebab iman Kristen, sebagaimana diajarkan dalam Laudato Si’, selalu berpihak pada kehidupan, bukan pada keuntungan yang dibangun di atas kehancuran.
(Penulis : Pastor Honoratus Pigai, Pr)
Jumlah Pengunjung: 33

2 days ago
12

















































