Dua Sindikat Curanmor Dibekuk Polisi, Tiga Unit Sepeda Motor Diamankan

3 days ago 15

AMANKAN – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru mengamankan dua pelaku Curanmor di Jalan Bougenville, Sabtu (12/4/2025) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Dua sindikat pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) di Jalan Bougenville, Lorong Kantor TimeX, Mimika, Sabtu (12/4) sekitar pukul 00.00 WIT.

Selain membekuk dua pelaku, masing-masing berinisial AA dan SH, polisi juga berhasil mengamankan 3 unit Sepeda Motor (SPM) sebagai Barang Bukti (BB) dari aksi pelaku tersebut.

Kedua sindikat pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LL/B/32/II/2025/SPKT/Sek.Miru.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama kepada Timika eXpress, Senin (14/4/2025), mengatakan kedua pelaku kini diamankan di Rutan Polsek Miru guna proses hukum lanjut.

Dijelaskan awal penangkapan pelaku, setelah anggota Unit Reskrim Polsek Miru mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga pelaku Curanmor beserta BB lagi di Jalan Bougenville, tepatnya Lorong Kantor TimeX.

Sekitar pukul 00.30 WIT, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Miru langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku Curanmor beserta 3 unit motor hasil kejahatan yang dilancarkan selama ini.

“Pelaku AA diamankan bersama barang bukti 3 unit sepeda motor, yaitu 1 unit SPM Honda CB-150 warna hitam-merah, serta knalpot racing. Diamankan pula 1 unit SPM Honda CB-150 warna hitam-merah, dan knalpot standar, serta 1 unit SPM Honda Beat Street warna hitam,” terangnya.

Adapun dari hasil interogasi awal, pelaku AA mengaku melakukan aksi Curanmor 1 unit SPM Merk Honda CB-150 warna hitam merah bersama 2 rekannya, yaitu berinisial SH dan L.

Saat itu juga polisi langsung bergerak ke kediaman SH di Jalan Bougenville, tepatnya Lorong Kantor TimeX dan berhasil mengamankan SH.

“Aksi dilancarkan para pelaku pada 26 Februari 2025, dimana pelaku AA bersama SH serta L mengatur strategi aksi Curanmor di kos-kosan di Jalan Megantara, Timika,” bebernya.

Para pelaku pun bergerak dari Jalur 5 Kebun Sirih, kemudian menuju Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 02.00 WIT.

Mereka pun telah berbagi tugas untuk melancarkan aksi Curanmor.

“Pelaku AA dan pelaku L ketika itu bertugas membuka pagar teras rumah dan langsung mendorong motor milik warga, sedangkan SH memantau situasi di luar rumah, supaya aksi mereka tidak diketahui,” ungkapnya.

Setelah berhasil mendorong 1 unit motor tersebut, pelaku AA pun langsung menyambung kabel guna menghidupkan motor tersebut lalu dibawa kabur.

“Hanya saja pelaku L belum diamankan lantaran masih di bawah umur. Tetapi L sebelumnya pernah melakukan aksi serupa, sehingga akan diamankan guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya. (via)

Jumlah Pengunjung: 14

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |