DAD Mimika Minta Pemda Tinjau Dampak Pemekaran Kampung Secara Komprehensif

18 hours ago 5

TIMIKAEXPRESS.id – Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika, Vincent Oniyoma, menyampaikan keprihatinannya terkait potensi serta dampak negatif pemekaran kampung di Mimika.

Ia menyerukan agar Pemda setempat dapat meninjau dampak pemekaran 99 kampung di Mimika secara komprehensif dan meliputi banyak aspek.

Termasuk hak-hak adat dan keseimbangan lingkungan, dengan menekankan pentingnya proses pemekaran mempertimbangkan sepenuhnya aspek kultural dan adat istiadat masyarakat Amungme, Kamoro dan Suku Sempan (AKS), serta perlindungan terhadap hak ulayat adat masyarakat setempat.

Melalui rilis resmi dari Vincent Oniyoma yang diteirma Timika eXpress, Senin (7/7/2025), disebutkan terkait rencana pemekaran kampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika kini tengah meninjau rencana tersebut.

Proses ini, lanjut Vincent telah diawali dengan usulan pada tahun 2022, dan melibatkan kajian akademis bersama perguruan tinggi.

“Tentu, ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung,” ujar Vincent.

Sayangnya, rencana tersebut menimbulkan berbagai pertimbangan, terutama dampaknya terhadap masyarakat adat, secara khusus terhadap masyarakat dari tiga suku besar di Mimika, yaitu Amungme, Kamoro, dan Sempan (AKS).

Ia menugngkapkan, sebagaimana pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Abraham Kateyau, bahwa proses pemekaran kampung akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan, termasuk penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum hingga proses persetujuan di tingkat nasional.

Ditekankan pula pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap proses pemekaran kampung.

Pasalnya, Pemkab Mimika telah melakukan dialog intens dengan berbagai pihak, termasuk tokoh adat, perwakilan masyarakat, dan akademisi, untuk memastikan bahwa rencana pemekaran kampung nantinya dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Fokus utama adalah menyeimbangkan antara peningkatan pelayanan publik dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan pelestarian lingkungan,” serunya.

Adapun kajian mendalam terhadap dampak lingkungan dan sosial, kajian ini akan melibatkan ahli lingkungan dan sosial untuk memastikan bahwa pemekaran tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan.

Lebih lanjut, kata Vincent, pemerintah juga akan melakukan konsultasi publik secara transparan dan inklusif guna mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, melalui penguatan kelembagaan pemerintahan kampung lewat pelatihan dan dukungan terhadap pemerintahan kampung untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas.

Ia tidak menampik, mekanisme yang jelas akan dibentuk, sekaligus menyelesaikan potensi konflik yang mungkin timbul selama proses tahapan pemekaran.

Untuk itu, Pemkab Mimika harus komitmen dan memastikan bahwa proses pemekaran kampung dilakukan secara adil, transparan, dan berkelanjutan, serta mempertimbangkan kepentingan rakyat, termasuk masyarakat adat.

“Jadi, kami Dewan Adat Daerah Mimika minta sekaligus mendesak pemerintah supaya libatkan masyarakat adat AKS dalam pemekaran 99 kampung di Mimika,”pungkasnya. (eno)

Jumlah Pengunjung: 8

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |