Jawaban Pemda Terkait Padangan umum Fraksi Eme Neme Yauware dan PDIP

19 hours ago 5

FOTO BERSAMA- Bupati Mimika, Johannes Rettob, foto bersama Anggota DPRK Mimika usai rapat paripurna di Kantor DPRK Mimika (FOTO: Indri/TimeX)

TIMIKAEXPRESS.id – DPR Kabupaten Mimika mengelar Paripurna III Masa Sidang II DPR Kabupaten Mimika dalam rangka mendengar jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPR atas Ranperda PP-APBD Kabupaten Mimika Tahun anggaran 2024, Jumat (4/7/2025)

Dalam jawaban Pemerintah yang dibacakan oleh Johannes Rettob bupati Kabupaten Mimika dikatakan, sehubungan dengan penerima dana hibah yang belum menyampaikan laporan penggunaan dana hibah, telah ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui inspektorat, saat ini sudah ada 5 laporan dana hibah yang telah diselesaikan sedangkan sisanya dalam proses .

Selanjutnya kata Johannes, menyangkut, realisasi dana Otsus dapat dijelaskan bahwa untuk tahun 2024, realisasi anggaran sebesar 82 persen atau Rp.216.728.709.022,00 dari pagu anggaran sebesar Rp 264.631.525.000.

Alokasi dana Otsus tahun 2024 dibagi dalam tiga kelompok yaitu block grant (1 persen), specific grant (1,25 persen) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) yang dikelola oleh 21 OPD.

Sementara Jawaban Pemda terhadap pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan bahwa saat ini pemerintah daerah dalam proses penertiban aset daerah dengan melakukan inventarisasi seluruh aset yang tersebar di perangkat daerah yang didukung melalui program MCP bersama KPK.

Hal ini sekaligus menjawab pandangan umum fraksi rakyat bersatu.

Terkait, intensifikasi sosialisasi dan penegakan peraturan daerah, bahwa dalam program dan kegiatan tahun anggaran 2025, dinas Satpol PP melalui kegiatan deteksi dini, pengawasan dan penindakan terhadap penegakan Perda yang berlaku di Kabupaten Mimika.

Tentunya dengan berkolaborasi dengan OPD teknis pengusung Perda dan juga stakeholder yang ada sehingga mampu mendorong peningkatan pemahaman masyarakat maupun kesadaran dan kepatuhan terhadap perda yang dilakukan di Kabupaten Mimika.

Sejalan dengan kebijakan dimaksud, pemerintah juga telah menetapkan surat Keputusan Bupati Nomor 221 Tahun 2024 tentang penetapan besaran tunjangan risiko dan insentif tambahan Satpol PP Kabupaten Mimika yang akan diusulkan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2025.

Terkait permasalahan realisasi pembayaran pengadaan tanah yang dianggarkan sebesar Rp6,1 milyar namun realisasinya tidak seratus persen, dapat dijelaskan bahwa di tahun 2024 tidak ada pengadaan tanah.

Hal ini disebabkan karena gagal tender jasa penilai atau appraisal.

Pengadaan tanah yang dimaksud sudah dianggarkan kembali pada tahun 2025.

Untuk ke depannya kami akan meningkatkan koordinasi terkait pengadaan tanah pemerintah.

Sehubungan dengan kegiatan normalisasi sungai/kali, tetap menjadi program rutin (prioritas) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan untuk tahun 2025 kegiatan normalisasi termasuk pembangunan talud sungai akan dilakukan pada distrik kuala kencana, distrik kwamki narama, Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, dan Distrik Iwaka.

Hal ini sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi Gerindra.

Dalam hal pembangunan akses jalan yang menghubungkan antar kampung/distrik diperlukan perencanaan terlebih dahulu untuk memastikan berbagai aspek teknis maupun non teknis, serta perlu mempertimbangkan banyak faktor seperti karateristik jalan, kondisi tanah, dampak lingkungan dan biaya pembangunan agar pembangunan jalan tersebut dapat berfungsi optimal dan aman bagi pengguna jalan.

Pada tahun 2025 dinas PUPR sudah menganggarkan perencanaan pembangunan jalan dari Mimika Timur ke Mimika Barat, sebagai langkah awal melihat aspek teknis maupun non teknis pembangunan jalan yang menghubungkan antar kampung, dan selanjutnya akan dilakukan perencanaan pembangunan jalan ke distrik – distrik yang berada di pesisir maupun pegunungan secara bertahap.

“Peningkatan dan pembangunan infrastruktur jembatan dan jalan di mimika gunung telah dilakukan oleh dinas PUPR secara bertahap sesuai prioritas, arahan teknis dan non teknis serta dan ketersediaan anggaran, penyelesaian pemasangan Box Culvert dan pelebaran jalan pada ruas Nabire-Mayon saat ini dalam tahapan penyelesaian pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan yang terdampak,”ujar Johannes.

Lanjutnya, terdapat lebar jembatan yang belum sesuai dengan lebar jalan saat ini dikarenakan dalam proses perencanaan pelebaran jembatan pada tahun anggaran 2025, pembangunan jembatan penghubung antar Kampung Anggigi dan Ompuni Distrik tembagapura akan dilakukan dengan perencanaan dahulu karena pekerjaan cukup kompleks.

Untuk perencanaan peningkatan jalan di mimika gunung telah dilakukan namun pada proses pelaksanaan terkendala penentuan trase jalan oleh pihak – pihak warga setempat mengenai kepemilikan lahan, sehingga pekerjaan tidak dapat dikerjakan.

Terkait jalan Agimuga Mile 32, jalan SP 2, dan jalan kompleks bengkok Kelurahan Timika Jaya akan disurvei kelayakan terlebih dahulu untuk dapat ditindaklanjuti.

Sementara pembangunan dan peningkatan jalan dari Dermaga Sipu-sipu ke ibukota Distrik Jita sudah menjadi prioritas Pemda dan akan dimulai dengan perencanaan.

“Kami sampaikan juga bahwa tidak ada jembatan yang ambruk di Distrik Jita, melainkan terjadi longsor pada area pondasi angkur blok pada jembatan gantung yang sudah dibangun dilokasi tersebut, akan dilakukan penanganan sementara di tahun ini,”ungkapnya.

Terkait jembatan penghubung antar kampung Sempan Timur ke Mapri akan dilakukan perencanaan terlebih dahulu karena jenis pekerjaan yang komplek (bentang 120 m).

Khusus untuk jembatan penghubung dari Kampung Wenin ke Noema telah terbangun jembatan beton permanen pada tahun 2024.(eno)

Jumlah Pengunjung: 5

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |