Empat Ketua Defenitif DPRK Mimika Periode 2024 – 2029 Dilantik

3 days ago 15

PELANTIKAN – Pengambilan sumpah janji, Pimpinan Defenitif DPR Kabupaten Mimika Periode 2024 – 2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika,  Putu Mahendra, Kamis, (27/3/2025) di ruang Paripurna DPR Kabupaten Mimika (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Empat  Ketua Defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika – Papua Tengah, masa jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik  oleh Ketua Pengadilan Negeri Timika,  Putu Mahendra, SH,MH, Kamis, (27/3/2025) di Gedung Paripurna  DPRK Mimika.

Pengambilan sumpah janji pimpinan defenitif DPR Kabupaten Mimika Periode 2024 – 2029, bedasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah 100.3.1/43 tahun 2025 tentang peresemian pimpinan defenitif DPRK Mimika masa bakti 2024 – 2029.

Hadir Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, S.Sos, MM, Sekda Mimika, Petrus Yumte, Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika, dan Forkopimda Kabupaten Mimika.

Pimpinan DPRK Mimika yang dilantik adalah Primus Natiakperayau dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Mimika, Asri Akkas Sebagai Wakil Ketua I dari Partai PKB, Karel Wijangge,S.IP sebagai Wakil Ketua II dari Partai PDIP, dan Ester Tsenawatme sebagai Wakil Ketua III.

Primus Natikapereyau mengatakan, keberadaannya saat ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat, untuk itu, ia mengucapkan banyak terima kasih.

“Ucapan terimakasih yang tidak terhingga kami sampaikan atas dukungan yang diberikan kepada kami. Kami akan berupaya maksimal untuk membawa lembaga ini menjadi lembaga yang lebih terhormat dan tetap mengakomodir aspirasi masyarakat serta menjadi motor penggerak pembangunan Mimika,” ujarnya.

Kedepannya, pihaknya akan menjaga kemitraan yang sejajar dengan Pemkab Mimika, mengawasi pengembangan dalam memajukan Kabupaten Mimika sehingga kedepannya menjadi unggul.

Selain itu, kata Primus, dirinya akan berupaya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi yang berpihak pada masyarakat agar bisa bersaing di segala sektor juga meningkatkan kesejahteraan.

“Kinerja harus berorientasi pada hasil dan manfaat dan bukan lagi berorientasi hanya pada proses saja artinya kita harus memastikan masyarakat dapat menikmati manfaat dalam proses pembangunan,” katanya.

Dengan momen pelantikan tersebut, kata dia menjadi awal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menjalankan fungsi yang melekat secara maksimal.

“Fungsi melekat adalah fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan sebagai mitra sejajar Pemkab dengan melaksanakan fungsi sangat mendukung jalannya roda pembangunan di Kabupaten Mimika,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat semakin kuat untuk mewujudkan Mimika yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan, mengutamakan kepentingan rakyat, serta membangun komunikasi yang baik dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“DPR Kabupaten Mimika memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Kami berharap kerja sama yang solid dapat terus terjalin demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (eno)

Jumlah Pengunjung: 24

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |