Tiga Pendulang Ditembak Aparat dengan Peluru Karet Karena Potong Pipa Konsentrat Freeport

19 hours ago 5

RAWAT – Salah satu dari tiga korban penembakan di Mile Point (MP) 60 saat sedang dirawat di RSUD Mimika, Senin (7/7/2025) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kepala Operasi (Kaops) Amole I, Kombes Pol. Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., M.M membenarkan aksi penembakan oleh aparat keamanan terhadap tiga orang pendulang emas tradisional di area konsensi PT Freeport Indonesia (PTFI) pada Sabtu (4/7/2025).

Ketiga warga tersebut ditembak aparat keamanan dengan peluru karet lantaran kedapatan sedang melakukan pengrusakan, yaitu memotong pipa konsentrat PTFI dari Mile Point (MP) 44-64 sejak 21 Juni hingga 4 Juli 2025.

Insiden penembakan bermula dari pengaduan Security Risk Manajemen (SRM) PT Freeport Indonesia kepada Satgas Amole I 2025 yang bertugas mengamankan PTFI bahwasannya telah terjadi aksi perusakan berupa pemotongan pipa konsentrat milik Freeport Indonesia, baik pipa konsentrat aktif maupun non aktif, dan pipa solar.

Aksi para pendulang ini sudah dilakukan sebanyak 14 kali mulai dari MP 44 hingga MP 64.

Kaops Amole I, Kombes Pol. Irwan Yuli Prasetyo kepada Timika eXpress, Senin kemarin, menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan ketiga pendulang ini merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam operasional PTFI sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan merugikan negara.

Dari pengaduan tersebut, Satgas Amole I pun langsung menindaklanjutinya pada Sabtu pekan lalu melalui patroli pencegahan bersama pihak management Freeport di MP 50 hingga MP 64.

Sewaktu patrol dan tiba di MP 59.8, tim Satgas Amole I mendapati camp para terduga pelaku berjumlah enam orang sedang melakukan aktivitas, sehingga petugas berupaya melakukan pendekatan persuasif.

“Waktu lihat petugas mendekat saat itu, para terduga pelaku berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan dengan menggunakan amunisi karet, dan ketiga pelaku berhasil diamankan. Sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan merupakan terduga pelaku sindikat pemotongan pipa konsentrat.

Tim Satgas Amole I saat itu juga berhasil mengumpulkan dan mengamankan barang bukti di TKP, dan membawa ketiga terduga pelaku ke RSUD Mimika untuk dilakukan tindakan medis akibat diterjang peluru karet.

“Saat ini dua orang pendulang, masing-masing berinisial RR (27) dan LS (59) masih dalam observasi medis di RSUD Mimika, sedangkan satu pendulang berinisial LA (31) sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Mimika Mile 32,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan tim Satgas Amole I, diantaranya hasil konsentrat olahan sebanyak 1 kantong plastik, ransel hitam besar 1 buah, senter kepala 2 buah, senter genggam ukuran sedang 2 buah, senter genggam kecil 1 buah, botol minum (Veples) 1 buah, power bank 3 buah, HP 1 unit, HT Motorola 2 buah, charger 1 buah, earphone warna hitam 1 buah, kabel USB hitam 1 buah, dan sabuk coklat 1 buah.

Diamankan pula sebilah parang, kunci pas 1 buah, seutas tali warna putih, sarung tangan 1 kantong plastik, kaos kaki 1 pcs, dan gergaji besi 1 buah.

Ia menyebut, tindakan kepolisian yang dilakukan adalah mengamankan ketiga pendulang terduga pelaku, mengumpulkan barang bukti, membawa terduga pelaku ke RSUD Mimika, dan berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk membuat Laporan Polisi (LP), dan langkah hukum lebih lanjut.

“Saat ini, proses hukum sedang ditangani penyidik Polres Mimika,” pungkasnya. (via)

Jumlah Pengunjung: 9

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |