TIMIKAEXPRESS.id – Pada Sidang Paripurna II Masa sidang II DPRK Mimika dalam rangka, mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRK terhadap Ranperda PP-APBD Mimika tahun anggaran 2024, Fraksi Golkar pertanyakan manfaat nilai WTP terhadap pembangunan Kabupaten, Mimika selama 10 kali berturut-turut.
Iwan Anwar, Ketua Fraksi Golkar, saat membacakan pandangan Fraksi, Kamis (3/7/2025) mengatakan, terkait dengan hasil pemeriksaan BPK menyangkut laporan keuangan tahun anggaran 2024 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), adalah suatu hal yang merupakan prestasi bagi Kabupaten Mimika, dimana berturut-turut 10 kali memperoleh WTP.
Namun Fraksi Golkar mempertanyakan manfaat nilai WTP terhadap pembangunan Kabupaten Mimika.
“Kami juga perlu pertanyakan apa nilai manfaat daripada nilai WTP terhadap pembangunan Kabupaten Mimika maka mohon penjelasan,”ucapnya.
Di samping itu, kata Iwan, BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian internal maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain adanya kelebihan bayar yang dilakukan pada pegawai yang telah pensiun dan yang telah meninggal dunia sebesar Rp. 1,51 milliar.
Selain itu, mengenai, kelebihan pembayaran perjalanan dinas pada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 2.54 milliar, dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembukaan lahan seluas 150 hektar oleh dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan sebesar Rp 2,18 milliar.
“Tiga poin utama di atas tersebut jika digabungkan maka maka besaran kerugian keuangan yang ditimbulkan sebesar Rp 6,22 milliar, atas kelalaian di internal yang seharusnya tidak terjadi jika sistem birokrasi berjalan secara benar, sehingga temuan tersebut harus ditindak lanjuti,”ungkapnya.
Selain itu, Golkar juga menyoroti, 82 penerima hibah yang belum memberikan laporan kepada kepala daerah, sehingga diharapkan adanya tim monitoring dan evaluasi terhadap pemberian hibah melalui OPD terkait.
Mengingat, total anggaran yang digunakan pada dana hibah ini sebesar Rp. 470.969.526.352,00 dari sembilan OPD yang menggelontorkan dana hibah ini paling besar dari Sekretariat Daerah, lalu Kesbangpol dan selanjutnya Dinas Pendidikan,”cetusnya.
“Mari kita telusuri dari jalur Sekretariat Daerah menggelontorkan dana hibah kepada 60 penerima manfaat terhadap agama tertentu dan hanya 4 pada Agama Islam, lalu agama lain bagaimana? apakah tidak ada pengajuan? dan apakah kita sadari bahwa dengan temuan BPK tersebut, tersirat keberpihakan yang akan menciptakan kesenjangan di kalangan pemeluk Agama,”ungkapnya.
Lanjut Iwan, disadari atau tidak kebanyakan dana hibah dan bantuan sosial lainnya hanya dirasakan oleh penerima manfaat yang mempunyai akses, politik, hal tersebut dapat juga dilihat pada saat menjelang Hari Raya Idul Adha, pembagian hewan kurban oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika hanya menyasar pada kelompok tertentu, dan ini menjadi kesenjangan di antara umat beragama, lalu bagaimana dengan kelompok yang lain.
“Bukankah bupati dan wakil bupati setelah terpilih adalah menjadi, pemimpin buat semua warga?”pungkas Iwan.(eno)
Jumlah Pengunjung: 8