Tersengat Listrik Saat Perbaiki Pompa Air, Teknisi Diana Mall Meninggal Dunia

3 days ago 11

EVAKUASI – Petugas Damkar saat mengevakuasi korban dari atap Diana Mall di Jalan Yos Sudarso, Minggu (27/7/2025) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Insiden tragis terjadi di atap Diana Mall, Jalan Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika – Papua Tengah, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 14.40 WIT.

Seorang teknisi bernama Ari Murianto, dinyatakan meninggal dunia usai tersengat listrik saat memperbaiki pompa air di bagian atap bangunan tersebut.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi Timika eXpress, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, korban atas nama Ari Murianto dinyatakan meninggal dunia saat berada di RSUD Mimika setelah sebelumnya sempat dievakuasi dalam keadaan tidak sadarkan diri akibat tersengat listrik,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan, sebelum kejadian, korban yang merupakan teknisi internal Diana Mall, tengah melakukan perbaikan mesin pompa air di atas atap bangunan yang terbuat dari seng.

Saat proses perbaikan, korban sempat meminta bantuan seorang saksi untuk mengaktifkan limit meteran listrik di ruang kontrol gedung.

Beberapa saat setelah aliran listrik diaktifkan, saksi mendengar teriakan minta tolong dari arah atap. Sontak, ia langsung naik untuk mengecek kondisi korban.

“Ketika saksi naik ke atas, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri, diduga kuat akibat tersengat listrik,” terang AKBP Billy kerapa ia disapa.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak manajemen Diana Mall langsung menghubungi layanan darurat.

Satu regu dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Mimika dikerahkan ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi korban dari atas atap.

Sekitar pukul 15.10 WIT, korban berhasil diturunkan dan langsung dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong.

“Korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga RSUD Mimika pada pukul 15.40 WIT, dan jenazah langsung dipindahkan ke Kamar Jenazah sekitar pukul 15.50 WIT,” tambah Kapolres.

Pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan faktor penyebab utama kecelakaan kerja tersebut, termasuk memeriksa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan gedung. (via)

Jumlah Pengunjung: 52

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |