Sumuthariini.com | Medan 27 Mei 2025, Seluruh pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan mengikuti Apel Bersama dan Ikrar Anti Narkoba yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Utara pada Selasa (27/05/25). Apel yang dilaksanakan di lapangan Kanwil ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yudi Suseno.
Dalam amanatnya, Yudi menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dan imigrasi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba serta peredaran telepon genggam ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Perang terhadap narkoba dan telepon genggam ilegal adalah harga mati. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas,” tegas Yudi.
Apel ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas, Rutan, dan LPKA yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal, sejalan dengan arah kebijakan reformasi birokrasi dan pemasyarakatan bersih melayani.ujarkanwilpas.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Kepala Lapas, Rutan, dan LPKA sebagai simbol keseriusan dan tanggung jawab moral dalam mendukung gerakan “Zero Narkoba dan HP Ilegal” di lingkungan pemasyarakatan.red
Post Views: 4