TANGKAP – Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda AB Trenggoro bersama Kasat Intelkam AKP Djami Taga, Kanit Opsnal Sat Reskrim Ipda Moh Torib Basori serta jajaran berhasil menangkap empat pelaku terduga pembunuh Punika Wenda yang berinisial MI (20), AW (31), RW (18) dan MH (19) (HO-Humas Polres Jayawijaya)
WAMENA, TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan, berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap warga Jayawijaya bernama Punika Wenda (40).
Korban ditemukan tewas di Muara Ujung Bandara, Kampung Minimo, Distrik Maima, Kabupaten Jayawijaya pada Minggu, 20 Juli 2025. Peristiwa ini sempat memicu ketegangan dan aksi perang suku di wilayah tersebut.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, dalam keterangannya di Wamena, Senin (28/7), menyampaikan bahwa empat pelaku telah diamankan. Mereka berinisial MI (20), AW (31), RW (18), dan MH (19).
“Empat pelaku ini diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap Punika Wenda. Kami imbau keluarga korban dan masyarakat di Kampung Minimo, Distrik Maima, untuk menahan diri dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” tegas Kapolres.
Ia mengingatkan bahwa proses hukum sedang berjalan dan kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Sugarda AB Trenggoro, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan para pelaku tidak lepas dari kerja sama masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat, terutama Kepala Distrik Maima dan Kepala Kampung Minimo, yang turut membantu dalam mengamankan para pelaku dan mencegah konflik yang lebih luas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, terdapat satu pelaku lain yang belum diamankan, berinisial SH, karena masih dalam kondisi sakit usai tertabrak kendaraan milik korban saat kejadian berlangsung.
“Kami sudah meminta kepada kepala distrik, kepala kampung, dan pihak keluarga SH untuk mengirimkan bukti foto guna memastikan kondisi kesehatannya saat ini,” kata Sugarda.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Polres Jayawijaya dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi terus mengimbau masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari tindakan balasan yang dapat memperkeruh keadaan. (tim)
Jumlah Pengunjung: 29