Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi

3 days ago 12

ILUSTRASI – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Mimika. Pelaku kini telah diamankan pihak Kepolisian (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika berhasil meringkus pelaku kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 17 tahun berinisial RA.

Pelaku berinisial MS diamankan pada Selasa (22/7/2025) dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Korban RA diketahui masih duduk di bangku kelas I salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Mimika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Timika eXpress, kejadian memilukan tersebut terjadi pada 27 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 WIT di wilayah Nawaripi, Distrik Wania, Mimika – Papua Tengah.

Menurut keterangan sumber kepolisian, saat itu pelaku MS mengajak korban keluar menggunakan mobil dengan alasan hendak mengantar ke rumah keluarganya.

Namun, bukannya menuju ke rumah keluarganya, pelaku justru membawa korban ke lokasi yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Di lokasi tersebut, pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” ungkap seorang penyidik kepada Timika eXpress.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada ibunya, berinisial A.

Pihak keluarga pun langsung melaporkan insiden ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika pada hari yang sama, sekitar pukul 23.09 WIT.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat dikonfirmasi Timika eXpress pada Jumat (27/7), membenarkan penangkapan pelaku.

“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

AKBP Billy kerap ia disapa menyatakan bahwa penanganan kasus sepenuhnya telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mimika.

“Kasus ini sedang ditangani oleh unit PPA, dan kami masih terus mendalami keterangan serta alat bukti terhadap proses hukum lanjut,” pungkasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anak, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari. (via)

Jumlah Pengunjung: 45

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |