Miris, 20 Pasutri Bercerai di 2025

4 days ago 18

Ahmad Zubaidi (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Memasuki awal tahun 2025 penuh dengan teka-teki.

Mirisnya, baru satu bulan berlalu di tahun baru, pihak Pengadilan Agama (PA) Mimika mencatat sudah 20 Pasang Suami Istri (Pasutri) resmi bercerai di Mimika, Papua Tengah.

Adapun himpitan ekonomi, tidak dinafkai hingga adanya perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus menjadi alasan utama para Pasutri menempuh proses gugat-cerai.

Humas PA Mimika, Ahmad Zubaidi kepada Timika eXpress, Jumat (31/1/2025), menyebut, berdasarkan data perkara yang masuk sejak awal Januari hingga saat ini, PA Mimika menerima sebanyak 23 berkas perkara untuk disidangkan.

Dari jumlah tersebut, 20 atau 86,95% merupakan perkara perceraian.

‘’Bahkan dominan perkara yang masuk dan ditangani Pengadilan Agama Mimika adalah perkara perceraian,’’ ungkap Ahmad.

Dikatakan pula, dari 20 perkara perceraian tersebut, 12 perkara diajukan oleh istri (cerai gugat) dan 8 perkara diajukan oleh suami (cerai talak).

Selain perkara perceraian, PA Mimika sepanjang 2025 juga menangani 3 perkara permohonan penetapan perwalian.

Ia tidak menampik, perkara yang masuk selama Januari 2025 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2024 lalu mencapai 43 perkara.

“Dari 20 perkara perceraiaan yang kami tangani selama Bulan Januari 2025, kami sudah terbitkan atau cetak 12 akta cerai,” ungkapnya.

Dalam penanganan perkara perceraiaan, lanjut Ahmad, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terbaru Nomor 1 Tahun 2022 tentang hukum perkawinan.

Sehingga perceraian yang disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus, itu harus dilakukan pisah tempat tinggal selama kurang lebih 6 bulan.

Ketentuan ini diperkuat dan dipertegas lagi dengan SEMA Nomor 3 Tahun 2023.

“Perceraian itu sudah diinstruksikan oleh MA untuk dihindari dengan penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga yang diselesaikan adalah masalahnya, bukan rumah tangganya,” pungkasnya. (via)

Jumlah Pengunjung: 11

Read Entire Article
Sumut Bermartabat| Timika Hot | | |